mediaseruni.co.id – Kondisi pasar pangan nasional kembali menghadapi tantangan serius menyusul lonjakan harga kedelai impor yang kian tak terkendali. Kenaikan harga komoditas utama ini mulai memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha mikro, khususnya para perajin tahu dan tempe yang sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku tersebut.
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan serta Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada awal Oktober 2026, harga rata-rata kedelai biji kering impor di tingkat nasional telah menyentuh angka Rp13.600 hingga Rp13.700 per kilogram. Angka ini menunjukkan tren kenaikan yang cukup signifikan dan mengkhawatirkan bagi stabilitas harga pangan olahan di masyarakat.

Lonjakan harga ini secara otomatis telah melampaui ambang batas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Merujuk pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, pemerintah sebenarnya telah menetapkan batas harga maksimal untuk menjaga stabilitas pasar. Dalam aturan tersebut, harga acuan maksimal di tingkat perajin tahu dan tempe seharusnya berada di level Rp12.000 per kilogram, sementara untuk tingkat importir dipatok pada angka Rp11.500 per kilogram.

Related Post
Menanggapi situasi yang kian mendesak ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Pihaknya kini tengah bergerak cepat melakukan koordinasi lintas kementerian guna menyusun langkah mitigasi yang efektif. Fokus utama pemerintah adalah memastikan bahwa produk pangan berbasis kedelai, seperti tahu dan tempe, tetap dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa harus mengorbankan margin keuntungan para perajin kecil.
Salah satu opsi yang kini tengah dikaji secara mendalam oleh Kementerian Perdagangan adalah pemberian subsidi harga kedelai. Langkah ini diambil sebagai respons atas fakta di lapangan yang menunjukkan bahwa harga bahan baku di tingkat perajin telah mencapai sekitar Rp13.200 per kilogram. Jika subsidi ini benar-benar direalisasikan, diharapkan beban biaya produksi para pengusaha tahu dan tempe dapat berkurang, sehingga harga jual produk ke konsumen tetap stabil.
Pemerintah menyadari bahwa tahu dan tempe bukan sekadar makanan biasa, melainkan sumber protein nabati utama bagi masyarakat Indonesia. Ketidakstabilan harga kedelai berpotensi memicu inflasi pangan dan menurunkan daya beli masyarakat terhadap asupan gizi harian. Oleh karena itu, koordinasi antara Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, dan kementerian terkait lainnya menjadi kunci utama dalam menjaga rantai pasok kedelai agar tidak semakin terpuruk di masa mendatang.









Tinggalkan komentar