Misteri Kuota BBM Truk Towing Hilang

Misteri Kuota BBM Truk Towing Hilang

mediaseruni.co.id – Gelombang protes datang dari para pengemudi truk logistik dan kendaraan towing di wilayah Surabaya, Jawa Timur. Para pekerja di sektor transportasi ini menyuarakan keresahan mereka terkait sistem pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai semakin menyulitkan operasional mereka di lapangan.

Persoalan utama yang memicu aksi penyampaian aspirasi ini adalah adanya kendala teknis pada sistem barcode yang digunakan untuk pembelian BBM. Para sopir melaporkan bahwa secara mendadak, akses barcode mereka terblokir. Tidak hanya itu, masalah yang dianggap paling krusial adalah adanya pemotongan kuota harian yang sangat signifikan.

Misteri Kuota BBM Truk Towing Hilang
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Berdasarkan keterangan para pengemudi, sebelumnya mereka memiliki jatah kuota BBM bersubsidi hingga mencapai 200 liter per hari. Namun, belakangan ini mereka mendapati kuota tersebut merosot tajam hingga tersisa separuhnya saja. Kondisi ini menciptakan efek domino yang merugikan; ketika kuota harian yang terbatas itu habis, para sopir tidak dapat lagi melakukan pengisian BBM, yang pada akhirnya menghambat distribusi logistik dan mobilitas kendaraan mereka.

COLLABMEDIANET

Menanggapi situasi yang memanas tersebut, PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dengan pihak regulator. Pihak Pertamina menyatakan telah mengadakan pertemuan khusus guna membahas keluhan para pelaku usaha truk towing di Surabaya tersebut.

Dalam rapat yang digelar pada 30 September 2026, Pertamina telah menyampaikan poin-poin keberatan para sopir kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Saat ini, langkah selanjutnya berada di tangan regulator, di mana usulan dan keluhan dari para pengemudi tersebut tengah masuk dalam tahap evaluasi mendalam oleh BPH Migas.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa peran Pertamina dalam hal ini adalah sebagai pelaksana kebijakan di lapangan. Ia menjelaskan bahwa seluruh mekanisme penyaluran BBM bersubsidi harus tunduk pada regulasi ketat yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui BPH Migas.

"Kami sangat memahami dan menghormati aspirasi yang telah disampaikan oleh rekan-rekan pelaku usaha truk towing di Surabaya. Kami telah membawa aspirasi tersebut ke meja diskusi bersama BPH Migas dalam rapat pada akhir September lalu," ungkap Kitty.

Ia menambahkan bahwa keputusan mengenai peruntukan, batasan kuota, hingga mekanisme penyaluran BBM bersubsidi sepenuhnya merupakan kewenangan regulator, bukan pihak Pertamina secara mandiri. Oleh karena itu, masyarakat kini tengah menunggu hasil evaluasi dari BPH Migas untuk menentukan apakah akan ada penyesuaian kuota atau perbaikan sistem barcode guna menjamin kelancaran operasional para pengemudi truk logistik di masa mendatang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar