Terungkap Jajaran KNKT Baru Ini Sosoknya

Terungkap Jajaran KNKT Baru Ini Sosoknya

mediaseruni.co.id – Kementerian Perhubungan melalui Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi secara resmi mengukuhkan kepengurusan baru Komite Nasional Keselamatan Transportasi KNKT untuk periode tugas 2026 hingga 2030. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta pada Jumat 25 September 2026 ini menandai babak baru dalam upaya peningkatan keamanan sektor transportasi nasional.

Dalam struktur kepemimpinan yang baru Ahmad yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur III di Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan kini dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua KNKT sekaligus anggota. Penunjukan ini diharapkan membawa angin segar dalam investigasi insiden transportasi.

Terungkap Jajaran KNKT Baru Ini Sosoknya
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Tak hanya itu beberapa nama lain juga turut mengisi posisi krusial. Aleik Nurwahyudy ditetapkan sebagai Wakil Ketua merangkap anggota. Sementara itu Chandra Mardhika Saputra ditunjuk sebagai Anggota yang juga memimpin Subkomite Investigasi Kecelakaan Pelayaran. Untuk sektor penerbangan Elingselasri akan memimpin Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan. Di bidang lalu lintas Wisnu Hariadi dipercaya sebagai Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Setyo Gunawan mengemban tugas sebagai Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian.

COLLABMEDIANET

Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kehadiran jajaran baru KNKT ini adalah momentum vital untuk memperkokoh komitmen terhadap keselamatan transportasi di seluruh penjuru negeri. Menurutnya peran KNKT sangat fundamental dalam melaksanakan investigasi kecelakaan secara independen objektif dan profesional. "Saya berharap Ketua KNKT dan seluruh jajaran dapat terus meningkatkan kualitas investigasi mempercepat penyampaian rekomendasi keselamatan serta membangun kolaborasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan," ujar Dudy dalam keterangan resminya yang dirilis Sabtu 26 September 2026.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar