Wali Kota Depok Instruksikan Percepat Penanganan Covid-19
DEPOK, MEDIASERUNI.CO.ID – Wali Kota Depok, Mohammad Idris intruksikan delapan unsur perangkat daerah, untuk secara khusus menangani masalah covid-19.
Hal ini berdasarkan instruksi wali kota Nomor 08 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
“Saya instruksikan kepada Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, para Camat dan Lurah se-Kota Depok untuk bersama-sama mengoptimalkan perannya masing-masing,” jelas Idris, Rabu (19/8/2020).
Dalam instruksinya, pihaknya meminta Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan konsolidasi dan mengambil langkah taktis pengendalian kasus.
“Semua itu guna mendukung keberlangsungan perekonomian rakyat di tengah masa pandemi,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Damkar dan Penyelematan, diinstruksikan supaya melakukan pencegahan kasus secara masif dan mengaktifkan kembali Kampung Siaga Covid-19.
Lalu Kepala Dinas Kesehatan agar melakukan upaya penanganan kasus dengan mengencarkan peningkatan jumlah Uji Swab PCR.
“Kepala Diskominfo agar melakukan sosialisasi dan pemberian informasi pencegahan kasus secara masif. Sementara Kepala Dinsos melakukan pemenuhan logistik bagi kelompok masyarakat rentan secara ekonomi yang melakukan isolasi mandiri,” terang Idris.