Terungkap! Tarif Listrik PLN Februari 2026: Diskon 50% Kembali?

Terungkap! Tarif Listrik PLN Februari 2026: Diskon 50% Kembali?

JAKARTA – Konsumen listrik di Indonesia dapat bernapas lega. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) mengumumkan bahwa tarif dasar listrik (TDL) untuk periode Februari 2026 akan tetap stabil, melanjutkan kebijakan tidak adanya kenaikan yang telah ditetapkan pemerintah untuk kuartal pertama tahun ini. Namun, di tengah kepastian tarif, pertanyaan besar yang menggelayuti benak publik adalah apakah stimulus diskon 50% yang pernah dinikmati sebelumnya akan kembali diberlakukan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengonfirmasi bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak akan mengalami perubahan sepanjang Januari hingga Maret 2026. Keputusan ini memberikan kepastian bagi sektor rumah tangga maupun industri kecil yang bergantung pada stabilitas biaya operasional, sekaligus menjaga daya beli masyarakat di awal tahun.

Terungkap! Tarif Listrik PLN Februari 2026: Diskon 50% Kembali?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Wacana mengenai diskon tarif listrik sebesar 50% kembali mencuat, mengingat kebijakan serupa pernah diterapkan pada tahun 2025 sebagai salah satu instrumen stimulus ekonomi di tengah tantangan global. Namun, hingga saat ini, belum ada sinyal resmi dari pemerintah terkait pemberlakuan kembali diskon tersebut. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam sebuah kesempatan usai mengikuti retreat di kediaman Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, menegaskan bahwa "belum ada pembahasan" di internal pemerintah mengenai potensi diskon tarif listrik 50% untuk tahun ini. Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi yang berkembang di masyarakat.

COLLABMEDIANET

Kebijakan penetapan tarif listrik ini merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Beleid tersebut menggariskan bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali. Proses evaluasi ini mempertimbangkan dinamika empat parameter ekonomi makro krusial: nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (kurs), harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA). Stabilitas parameter-parameter ini menjadi kunci di balik keputusan pemerintah untuk mempertahankan tarif listrik saat ini.

Dengan demikian, meskipun tarif listrik non-subsidi dipastikan tidak naik, harapan akan adanya diskon khusus masih menjadi tanda tanya besar. Pelaku ekonomi dan rumah tangga diharapkan dapat merencanakan anggaran mereka dengan asumsi tarif yang berlaku saat ini, sambil tetap memantau perkembangan kebijakan pemerintah ke depan yang mungkin saja membawa perubahan.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar