JAKARTA, mediaseruni.co.id – (Tim Redaksi Ekonomi) – Selasa, 10 Februari 2026
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara agresif memperketat pengawasan terhadap dinamika harga sapi hidup di tingkat Rumah Potong Hewan (RPH). Langkah krusial ini diambil guna membendung potensi gejolak harga daging sapi yang kerap terjadi menjelang perayaan Ramadan dan Idulfitri 2026, memastikan stabilitas pasokan dan keterjangkauan bagi konsumen.
Amran Sulaiman dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik kenaikan harga yang tidak wajar, apalagi jika memanfaatkan momentum hari besar keagamaan. "Seluruh RPH diinstruksikan untuk tidak menaikkan harga daging di atas batas yang ditetapkan. Kami ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, demi menjaga daya beli masyarakat," tegasnya, sebagaimana dikutip oleh mediaseruni.co.id pada Selasa (10/2/2026).

Related Post
Indikasi adanya ‘overfaktur’ atau penjualan di atas harga acuan maksimal yang ditetapkan pemerintah menjadi pemicu utama intervensi ini. Laporan di lapangan menunjukkan adanya praktik yang merugikan konsumen, dengan harga sapi hidup terindikasi mencapai Rp56.500 per kilogram bobot hidup di tingkat RPH. Padahal, harga acuan daging sapi paha depan ditetapkan maksimal Rp130.000 per kilogram dan paha belakang maksimal Rp140.000 per kilogram. Kenaikan harga sapi hidup di RPH secara otomatis akan mendongkrak harga jual daging di pasar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sebuah tim gabungan yang dikenal sebagai Tim Saber Pelanggaran Harga dan Keamanan Pangan telah bergerak cepat. Tim yang beranggotakan perwakilan dari Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta dinas terkait di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Minggu, 8 Februari 2026. Sidak tersebut menyasar RPH Jatimulya di Bekasi dan RPH Dharma Jaya di Cakung, di mana ditemukan indikasi kuat adanya praktik overfaktur.
Sebagai respons langsung, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) segera mengundang para pimpinan perusahaan penggemukan sapi (feedloter) dan pengelola RPH untuk sebuah rapat stabilisasi. Direktur Jenderal PKH, Agung Suganda, menekankan bahwa pertemuan ini krusial untuk memastikan kembali kepatuhan terhadap disiplin harga di seluruh rantai pasok. "Tujuan kami adalah menjaga stabilisasi harga daging sapi secara komprehensif menjelang periode krusial Ramadan dan Idulfitri 2026," jelas Agung.
Upaya pemerintah ini mencerminkan komitmen serius dalam menjaga stabilitas ekonomi mikro, khususnya sektor pangan, yang sangat rentan terhadap fluktuasi harga di momen-momen puncak permintaan. Kestabilan harga daging sapi diharapkan dapat meredam laju inflasi dan menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok rentan, di tengah persiapan menyambut hari besar keagamaan.









Tinggalkan komentar