Jakarta, Mediaseruni.co.id – Pemerintah berencana mengubah lahan bekas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menjadi kawasan perumahan rakyat. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan langkah ini sebagai solusi inovatif untuk mengatasi kebutuhan hunian yang mendesak.
"Kami sedang menyinergikan upaya dengan Satgas BLBI, Bank Tanah, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan," ujar Maruarar di Jakarta, Rabu (24/9/2025). Sinergi ini diharapkan mempercepat proses pemanfaatan aset negara yang selama ini belum optimal.
Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung program perumahan PKP dengan mengalokasikan aset eks BLBI yang tersedia. Sementara untuk aset rampasan negara, Satgas BLBI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mendapatkan daftar resmi aset yang dapat dimanfaatkan.

Related Post
Langkah ini menjadi angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan memiliki rumah. Pemanfaatan lahan BLBI diharapkan dapat menekan harga properti dan menyediakan hunian layak dengan harga terjangkau. Pemerintah menargetkan program ini dapat berjalan dalam waktu dekat setelah koordinasi lintas lembaga rampung.









Tinggalkan komentar