Gaji di Bawah 10 Juta Bakal Dapat Transferan? Ini Bocorannya!

Gaji di Bawah 10 Juta Bakal Dapat Transferan? Ini Bocorannya!

Jakarta, mediaseruni.co.id – Pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta, siap-siap dapat angin segar! Pemerintah resmi meluncurkan Paket Ekonomi 2025 yang salah satunya menyasar sektor pariwisata, khususnya pekerja di hotel, restoran, dan kafe (horeka). Meski tidak secara eksplisit menyebut "subsidi gaji," insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah (DTP) menjadi secercah harapan.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk program ini di tahun 2025. Targetnya, 552.000 pekerja di sektor horeka akan merasakan manfaatnya.

 Gaji di Bawah 10 Juta Bakal Dapat Transferan? Ini Bocorannya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Insentif ini diberikan 100 persen PPh untuk sisa tahun pajak 2025 atau 3 bulan," jelas Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (15/9/2025).

COLLABMEDIANET

Lantas, berapa tambahan yang akan diterima pekerja? Estimasi menunjukkan, setiap pekerja berpotensi menerima tambahan penghasilan antara Rp60.000 hingga Rp400.000 per bulan.

"Benefitnya, mereka bisa manfaatkan angka Rp60.000-Rp400.000 tambahan per orang, sehingga kita berharap daya beli bisa terjaga juga," imbuhnya.

Kabar baiknya, perluasan insentif PPh Pasal 21 ini juga akan berlanjut di tahun 2026. Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp480 miliar untuk program yang sama.

"Perpanjangan PPh Pasal 21 DTP di sektor pariwisata akan dilanjutkan tahun depan, jadi ada kepastian sampai tahun depan bahwa sektor horeka ini masih ditanggung pemerintah," pungkas Airlangga. Dengan adanya insentif ini, diharapkan sektor pariwisata dapat terus menggeliat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar