Ekonomi RI Diguyur Stimulus! Magang Dibayar, Pajak Ditanggung?

Ekonomi RI Diguyur Stimulus! Magang Dibayar, Pajak Ditanggung?

Jakarta, Mediaseruni.co.id – Pemerintah tengah merancang paket stimulus ekonomi komprehensif yang menjanjikan angin segar bagi berbagai sektor. Inisiatif ini mencakup program magang berbayar untuk para lulusan baru dan perluasan insentif pajak yang akan berlaku hingga 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk paket stimulus ini sedang dalam tahap finalisasi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

 Ekonomi RI Diguyur Stimulus! Magang Dibayar, Pajak Ditanggung?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Kami membahas paket ekonomi yang diminta Bapak Presiden untuk segera disiapkan. Paket ini mencakup beberapa hal yang sedang disiapkan dan akan dibahas dengan menteri terkait. Kali ini, kami membahas dengan Menteri Keuangan agar programnya sudah disiapkan pos anggarannya," ujar Airlangga usai rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

COLLABMEDIANET

Related Post

Salah satu fokus utama dari paket stimulus ini adalah mendorong program magang berbayar bagi fresh graduate. Langkah ini diharapkan dapat menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri.

Selain itu, pemerintah juga berencana memperluas cakupan insentif Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP). Jika sebelumnya insentif ini hanya berlaku untuk industri padat karya, kini akan diperluas ke sektor lain, termasuk perhotelan, restoran, dan katering (horeka).

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya telah memberikan insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja sektor padat karya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 10/2025.

Program bantuan pangan yang telah berjalan juga akan diperpanjang selama tiga bulan ke depan. Pemerintah juga akan memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan kematian, agar dapat diakses pekerja lepas, termasuk mitra pengemudi ojek daring (ojol). Mekanisme teknis tengah disiapkan agar sebagian iuran pekerja dapat ditanggung negara.

"Kemudian juga fasilitasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk fasilitas perumahan, renovasi, dan kepemilikan rumah, dan kita sedang mempersiapkan juga program-program cash for work ataupun kerja padat karya di sektor perhubungan maupun di sektor perumahan," pungkas Airlangga.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar