BPJS Kesehatan: Tunggakan Lunas, Layanan Aktif Lagi?

BPJS Kesehatan: Tunggakan Lunas, Layanan Aktif Lagi?

Jakarta, Mediaseruni.co.id – Kabar gembira bagi puluhan juta peserta BPJS Kesehatan! Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran bagi sekitar 23 juta peserta mulai akhir 2025. Langkah ini diharapkan dapat mendongkrak partisipasi masyarakat dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhaimin Iskandar, menjelaskan bahwa fokus utama program ini adalah peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja sektor informal. Dengan adanya pemutihan tunggakan, diharapkan tidak ada lagi masyarakat, terutama dari kalangan kurang mampu, yang terhambat mendapatkan layanan kesehatan akibat masalah iuran.

 BPJS Kesehatan: Tunggakan Lunas, Layanan Aktif Lagi?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Penghapusan iuran ini akan dilakukan dengan cara mengajak seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih memiliki tunggakan untuk segera melakukan registrasi ulang dan menjadi peserta aktif," ujar Cak Imin, sapaan akrabnya, di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

COLLABMEDIANET

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat 1 yang menjamin hak setiap orang untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan cakupan program JKN agar seluruh masyarakat Indonesia dapat merasakan manfaatnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar