Jakarta, mediaseruni.co.id – Ilham Akbar Habibie, putra dari mendiang Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pemanggilan ini sontak memicu rasa penasaran publik, terutama terkait potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp222 miliar.
Ilham, yang sebelumnya sempat absen pada panggilan pertama, akhirnya hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/9/2025). Kedatangannya menjadi sorotan, terlebih setelah mencuat isu mengenai penjualan mobil Mercedes-Benz warisan sang ayah kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Saya hadir sebagai saksi untuk kasus BJB. Itu saja yang saya tahu," ujar Ilham singkat kepada awak media usai menjalani pemeriksaan. Ia juga menambahkan bahwa terkait penjualan mobil warisan, dirinya masih menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Related Post
Kasus dugaan korupsi di BJB ini telah menyeret sejumlah nama sebagai tersangka sejak Maret 2025. KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi; Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartono; serta tiga pihak swasta, yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh mediaseruni.co.id, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan seiring berjalannya proses hukum.









Tinggalkan komentar