Menkeu Purbaya Buka Suara: Kenaikan Gaji PNS, Kapan Tepatnya?

JAKARTA – Harapan akan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini memiliki titik terang. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan bahwa keputusan krusial mengenai penyesuaian remunerasi abdi negara tersebut akan diambil pada kuartal kedua tahun 2026. Namun, langkah ini sangat bergantung pada performa ekonomi nasional dan kondisi pendapatan negara.

Gambar Istimewa : img.okezone.com

Purbaya menjelaskan bahwa sebelum mengambil keputusan final, pihaknya akan mencermati secara seksama data pendapatan negara sepanjang triwulan pertama 2026. Observasi ini menjadi vital, terutama dengan adanya kebijakan fiskal dan moneter yang semakin selaras antara pemerintah dan Bank Indonesia, sebuah kondisi yang diharapkan membawa stabilitas dan pertumbuhan ekonomi lebih solid.

COLLABMEDIANET

"Namun, saya masih perlu menunggu satu triwulan lagi untuk melihat bagaimana sesungguhnya arah perekonomian kita, terutama dengan koordinasi kebijakan yang lebih sinkron dibandingkan periode sebelumnya," ujar Purbaya, seperti dikutip dari mediaseruni.co.id pada Jumat (2/1/2026).

Ia menambahkan, pembahasan mendalam terkait pos-pos belanja pemerintah yang signifikan, termasuk potensi kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baru akan dilakukan setelah evaluasi triwulan pertama rampung. "Setelah itu, mungkin pada triwulan kedua, barulah kita dapat mendiskusikan isu-isu yang berdampak langsung pada peningkatan belanja pemerintah," imbuhnya.

Pernyataan Menkeu ini menggarisbawahi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal negara. Kenaikan gaji PNS, yang merupakan komponen belanja rutin pemerintah, akan dipertimbangkan secara matang agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta tetap menjaga momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi. Para abdi negara pun kini menanti dengan harap-harap cemas hasil evaluasi ekonomi di awal tahun 2026 tersebut.


Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar