Terkait Nama Baiknya Cemarkan, Bambang Seno Aji laporkan Budi Harjono Ke Polres Purworejo

0
0 views

Mediaseruni.co.id. PURWOREJO JATENG – Memanas, perseteruan antara pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Jawa Tengah masih terlihat pasalnya sampai ada salah satu pejabat ASN melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas dirinya ke Polres Purworejo.

Terpantau bahwa dalam laporannya ke pihak Polres Purworejo dengan dasar pencemaran nama baik dengan no surat aduan B/89/VIII/2022. Rabu (28/10/2022)

Bambang gatot Seno aji saat di temui portal Indonesia menyampaikan, bahwa dengan adanya isu Terkaid laporan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Purworejo itu benar,saya melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik itu karena jelas,kehormatan atas nama baik saya terserang.

“Saya melaporkan Buedi Harjono yang dulu menjadi pimpinan saya di saat saya masih menjabat di Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo dengan dugaan pencemaran nama baik saya” ucap Gatot yang sekarang menjabat Sekretaris Satpol PP Purworejo.

Di ceritakan bahwa ketika saya masih menjabat sebagai sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo di saat ada SOT ( susunan organisasi tatalaksana) bulan September 2021 silam saya di beri sangsi Demosi oleh Bupati Purworejo menjadi sekertaris Kecamatan Kaligesing, setelah Demosi tersebut saya telusuri sangsi Demosi yang saya terima teryata dengan tuduhan pelanggaran disiplin yang di buat oleh Boedi Harjono ( mantan atasan ).

Masih ucap Gatot, bahwa Budi Harjono melaporkan saya ke atasan atas perintah Sekda Kabupaten Purworejo Said romadhon.

Di tempat terpisah Sekda Kabupaten Purworejo Said romadhon menyampaikan,Bahwa semua itu Bupati Purworejo sudah mengacu UU no 5 tahun 2014 PP 94 tahun 2021.

” Benar mas sudah mengacu di aturan UU NO 5 tahun 2014 dan PP 94 tahun 2021,’ Terang Fauzi selaku Ketua Insan Pers Jawa Tengah/IPJT (DPC) Purworejo dan Portal Jateng saat dihubungi Mediaseruni.co.id menyampaikan apa adanya situasi di Pemkab Purworejo. (And/*)

Tinggalkan Balasan