Targetkan Ptsl Lampaui Target Makanya Bupati Pun Bilang Begini

Targetkan PTSL Lampaui Target, Makanya Bupati pun Bilang Begini

Mediaseruni.co.id, BATANG – Sebuah keberhasilan memang perlu diapresiasi. Demikianpun sukses yang dicapai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batang.

Pertanyaan sekarang, keberhasilan apa sih yang dicapai BPN?

“Capaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 sangat luar biasa. Pencapaiannya melampaui target yakni 23.500 bidang,” ucap Lani.

Saat sosialisasi yang digelar ATR/BPN Batang, di Hotel Dewi Ratih, Rabu 25 Januari 2023.

Pada tahun 2023, kata Lani, rencananya BPN Batang menargetkan sekitar 24.900 bidang dan mudah-mudahan akan bisa over target.

“PTSL ini merupakan program dari Presiden Joko Widodo yang harus dituntaskan bersama-sama,” jelas Lani.

Menurut Lani, program PTSL memberikan kepastian kepada masyarakat untuk kepemilikan tanah sekaligus kepastian hukumnya.

“Pemkab Batang juga akan mengajukan beberapa tanah yang masuk am wilayah PTSL.

Dan saat ini ada 300 tanah Pemkab Batang yang masih proses dalam pengajuan sertifikat tanah,” tegasnya.

Kepala BPN Batang Kris Joko Sriyanto menyampaikan, program PTSL untuk memastikan fungsi posisi hukum tanah warga.

“Program PTSL tahun 2023 lokasinya mencakup 12 Kecamatan di 34 desa dengan jumlah target 24.900 bidang,” kata Kris.

Pembiayaan PTSL, lanjut Kris, ditanggung pemohon sendiri.

Untuk proses pendaftaran di Kantor Badan Pertanahan dan tidak dikenakan biaya sesuai standarisasi dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Jika masih menemui biaya yang tinggi, lanjut Kris, maka sudah bukan tanggung jawab BPN, karena disitu ada komunikasi sendiri antara desa dengan pemohon.

“Pada tahun 2023 pelaksanaan PTSL sedikit berbeda dengan adanya penggunaan drone yang berfungsi untuk mengambil gambar.

Supaya mudah mengidentifikasikan batas secara benar dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kris. (tok/mds)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan





Stay Connected

2,411FansSuka

146PengikutMengikuti

17PengikutMengikuti

Latest Articles