Super Viral Dugaan Ketua Dpc Ppp Terlibat Bupati Pemalang Non Aktif

Super Viral Dugaan Ketua DPC PPP Terlibat Bupati Pemalang Non Aktif

Mediaseruni.co.id, PEMALANG – Atas dugaan terindikasi kasus korupsi yang sekarang sedang viral dibeberapa Media online local Jateng maupun Media Nasional, yang saat sekarang masih berlanjut dalam proses persidangan sejak (06/03/2023) di Pengadilan (Tipikor) Semarang Jawa Tengah.

Fahmi Hakim selaku Ketua Fraksi (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) salah satu Partai pengusung saat (Pilkada) di Kabupaten Pemalang, dan kini telah menjadi buah bibir atau bahan perbincangan di kalangan masyarakat maupun kalangan elit di Kabupaten Pemalang.

Perihal ini setelah dalam sidang kasus dugaan jual beli Bupati Pemalang non aktif Mukti Agung Wibowo dipengadikan Tipikor Semarang, Senin (6/03/2023) terungkap menerima uang sebanyak 963 juta rupiah.

Fahmi Hakim dalam keterangannya, mengakui memperoleh sumbangan dana dalam berbagai jenis kegiatan pada tahun 2021 sampai 2022.

Fahmi Hakim mengatakan dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko total bantuan yang diterimanya adalah Rp 963 juta untuk sepuluh proposal kegiatan.

Uang yang diterimanya besarannya bervariasi antara 20 juta hingga 259 juta dan jumlah bantuan yang terbesar adalah 578 juta untuk pelantikan pengurus PPP se-Kabupaten Pemalang.

Diketahui dalam proses pencairan bantuan itu, seluruhnya dilakukan oleh orang dekat bupati yakni Adi Jumal Widodo.

“Uang ditransfer oleh Pak Adi Jumal. Informasi Mas Mukti, ada uang usaha di Pak Adi Jumal,” ungkap Fahmi.

Dan uang itu untuk keperluan (PPP) Pemalang itu, ditransfer ke rekening pribadinya sebelum akhirnya diserahkan ke bendahara kegiatan. Lanjutnya.

Diakui juga oleh Fahmi bahwa dirinya tidak pernah melaporkan penerimaan uang untuk keperluan partai melalui rekening pribadinya itu,”kata Fahmi.

Menurut Fahmi sumbangan tersebut, merupakan bagian dari komitmen Mukti Agung saat mencalonkan diri sebagai Bupati Pemalang pada 2021 yang siap membantu pendanaan partai jika terpilih dalam pilkada.

BACA JUGA:  Puluhan Wartawan Grudug Humas Polres Tegal

“Tidak ada mahar politik saat mencalonkan diri, tetapi ada komitmen untuk membantu jika terpilih,”ucapnya.

Sementara itu, terhadap kesaksian Fahmi Hakim, Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko menegaskan partai yang dipimpin oleh saksi harus siap mengembalikan uang sumbangan tersebut jika nanti terbukti berasal dari hasil korupsi yang dilakukan Mukti Agung,”jelasnya.

“Apapun output kegiatan yang dibiayai oleh Bupati, jika nanti terbukti berasal dari tindak pidana korupsi, maka tetap harus dikembalikan. Silakan nanti berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,”ujarnya.

Selain itu Fahmi Hakim pernah membantah, bahwa sebelumnya, adanya permintaan sumbangan ataupun penerimaan bantuan ke Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dan dinas terkait Muktamar PPP.

Bahkan saat itu, Fahmi mengatakan bahwa hal itu adalah fitnah serta pencemaran nama baik, bahkan Adi Jumal Widodo dikatakan telah mencatut nama PPP pada Selasa (08/11/2022) saat itu.

Memang, Fahmi mengakui kalau bantuan yang diberikan Bupati Pemalang non aktif itu sebatas kegiatan (PPP) untuk wilayah Kabupaten Pemalang.

“Jajaran (PPP) manapun tidak pernah mengajukan permintaan bantuan pembiayaan apalagi sampai menerima bantuan dari Bupati Pemalang terkait dengan Muktamar PPP,” kata Fahmi yang dikutip dari berbagai media.

Saat itu, soal kabar yang rame adalah pemberian bantuan untuk kegiatan PPP dari level Jawa Tengah sampai pusat. Namun, Fahmi membantah bantuan yang pernah diberikan Bupati Pemalang kepada DPC PPP Pemalang sebatas bantuan kegiatan PPP di Kabupaten Pemalang.

“Jadi, apa yang dilakukan Adi Jumal Widodo tersebut adalah tidak benar alias fitnah,” ucapnya saat itu

Soal ini bahkan sampai ketlinga Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani yang mengatakan (PPP) akan menuntut Adi Jumal Widodo.

Karena telah menggunakan atau mengatasnamakan (PPP) untuk memungut sejumlah uang dari para kepala dinas di lingkungan Pemkab Pemalang.

BACA JUGA:  Kang Sule dan Miss Dakem Meriahkan Fesrival Goyang Karawang di Galuh Mas

“Ini jelas fitnah dan pencemaran nama baik terhadap (PPP) oleh orang yang bukan kader maupun anggota PPP. Kami akan tuntut secara pidana dan perdata,” tegasnya.

Kemudian satu hal yang menarik atas dugaan pengkondisian mengumpulkan para Kepala (OPD) Pemkab Pemalang ketika itu,

Dan kasus (pungli) BPNT kemudian terkait pengakuannya soal uang bantuan tersebut, akankah persoalan kasus ini semua akan dibeberkan dengan adanya bola panas ini.

Namun sangat disayangkan Fahmi Hakim saat dihubungi via telp tiga kali dalam sehari sampai sore hari oleh Media Seruni.co.id (07/03/2023) HP nya tidak aktif,”terangnya. (Adn/Mds)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan





Stay Connected

2,411FansSuka

146PengikutMengikuti

51PengikutMengikuti

Latest Articles