logo

Situs Perairan Dusun Tangkolak Belum Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

 

Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Situs perairan bersejarah di Dusun Tangkolak Desa Sukakerta Kecamatan Cilamaya Wetan, belum di tetapkan sebagai cagar budaya di kabupaten Karawang.

Sub Koordinator Cagar Budaya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang, Munif, mengatakan dirinya belum mengetahui tentang adanya perairan bersejarah yang terdapat di Dusun Tangkolak.

Munif mengaku hingga sekarang bidang budaya cagar budaya di Kabupaten Karawang masih kurang mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah maupun Pusat.

Baca Juga:  Imbas Udara Buruk Jakarta Kasus ISPA di Karawang Meningkat

Meski begitu Disparbud telah menyediakan website yang mempermudah masyarakat untuk dapat mendaftarkan objek cagar budaya yang ada di wilayah nya agar bisa di akui pemerintah sebagai cagar budaya.

“Kalau untuk situs perairan di Dusun Tangkolak saya sendiri masih belum begitu paham, tapi di daerah sana setahu saya ada keramik yang dihasilkan dari laut namun permasalahannya untuk mengangkatnya membutuhkan dana,” ucap Munif, Kamis 19 Oktober 2023.

Baca Juga:  Biaya Haji Bukan Rp 93 Juta tapi Rp 56 Juta, H. Iwan Suryawan: Tolong Ini Diluruskan

Munif menambahkan, cagar budaya di Karawang masih kurang diperhatikan oleh pemimpin. “Kita sudah memberikan link pendaftaran objek sebagai cagar budaya,” ujar Munif.

 

Share:

Terpopuler

 

Terbaru

 

Terpopuler

 

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566