Simpan Sabu 20 Paket Oknum Honorer Lampung Utara Diciduk Polisi

LAMPUNG, MEDIASERUNI.CO.ID – Lagi, pegawai honor pemerintah diciduk polisi gara-gara narkoba. Dia pemilik 20 paket sabu-sabu seberat 3,52 gram.
Informasi dihimpun mediaseruni.co.id, tersangka RA (30) pegawai honor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.
Warga Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan ini diciduk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara, Kamis (5/11/2020).
Kasat Satres Narkoba IPTU Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, RA diringkus saat berada di Jalan Merpati Gang Mutiara Kelurahan Tanjung aman.
“Ya, RA diringkus atas informasi dari masyarakat setempat, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RA berserta Barang Bukti Narkoba jenis Sabu- sabu sebanyak 20 paket,” ucap Aris, Lagi, pegawai honor pemerintah diciduk polisi gara-gara narkoba. Dia pemilik 20 paket sabu-sabu seberat 3,52 gram. mengkonfirmasi apakah benar polisi menangkap pegawai honor Dinas PUPR Lampura
Baca Juga Berita Terkait : Jelang Pelantikan Budi Utomo Mantan Bupati AIM Kirim Karangan Bunga
Dijelaskanya Aris, saat ini tersangka berserta barang buktinya telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“RA akan di jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU-RI No 35/2009 tentang penyalah gunaan Narkotik,” pungkas Aris.
Wartawan : Hairudin
Kabiro : Roffi Permadani
