Simak Ini Aturan Ngupil Dan Ngorek Kuping Selama Puasa

Simak Ini, Aturan Ngupil dan Ngorek Kuping Selama Puasa

Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Banyak hal yang jadi penyebab membatalkan puasa. Diantaranya memasukan sesuatu secara sengaja ke lubang tubuh, termasuk mengupil dan mengorek telinga.

Ketika seseorang yang sedang berpuasa mengorek lubang telinganya, maka ia memasukkan benda ke dalam lubang bagian tubuh.

Namun, kebiasaan mengorek lubang hidung dan telinga ini dilakukan tidak semata karena spontan, melainkan untuk membersihkan bagian dalam telinga atau hidung yang kotor.

Menurut ajaran Islam, perkara yang membatalkan puasa adalah ketika memasukkan benda hingga tertelan dan masuk pencernaan.

Para ulama memiliki pendapat yang berbeda. Beberapa diantaranya menyatakan membersihkan telinga dengan cotton bud dapat membatalkan puasa karena dianggap menjangkau rongga dalam telinga, akibatnya benda masuk ke dalam rongga tersebut.

Sementara menurut Quraish Shihab dalam bukunya yang bertajuk M Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, mengorek telinga tidak membatalkan puasa. Sama halnya dengan mengorek hidung atau mengupil.

Ahmad Sarwat menjelaskan dalam buku Puasa Bukan Hanya Saat Ramadan, bahwa tindakan memasukkan sesuatu ke lubang tersebut tidak membuatnya tertelan.

Dalam buku Fiqih Praktis Puasa yang ditulis oleh Buya Yahya, memasukkan sesuatu ke dalam telinga melebihi dari bagian yang dijangkau jemari, baik itu menggunakan cotton bud maupun air maka dapat membatalkan puasa. Hal tersebut didasarkan dari mayoritas pendapat ulama. (mds/berbagai sumber)

Editor Azhari

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan





Stay Connected

2,411FansSuka

146PengikutMengikuti

53PengikutMengikuti

Latest Articles