logo

Sebanyak 30.625 Warga Purwakarta Pemilik e-KTP Sudah Daftar IKD

 

Mediaseruni.co.id, PURWAKARTA – Sebanyak 4,18 persen Warga Purwakarta pemilik e-KTP terdata sudah IKD (Identitas Kependudukan Digital).

Hal itu diungkapkan Kadisdukcapil Purwakarta Muhamad Husni, Selasa 9 Januari 2024, di Kantor Disdukcapil Purwakarta.

“Sudah ada sekitar 4,18 persen warga Purwakarta pemilik e-KTP yang mendaftar IKD,” ucap Husni. “Totalnya ada 30.625 warga.”

Dikatakan Husni, pihaknya terus melakukan sosialisasi, agar masyarakat bisa menerima manfaat dari penerapan IKD.

Baca Juga:  Lewat Jumat Curhat, Kapolsek Terima Kritik dan Saran dari Masyarakat

Menurut Husni, sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pemenuhan hak-hak administratif penduduk.

Selain, menindaklanjuti Permendagri nomor 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko E-KTP serta penyelenggaraan IKD.

IKD sendiri merupakan informasi elektronik untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital, melalui hanphone pintar yang menampilkan data pribadi sebagai identitas warga.

Baca Juga:  Purwakarta Siagakan Pasukan Orange Jaga Kebersihan Selama Lebaran 2024

Kendati demikian, lanjut Husni, bagi yang tidak punya smartphone masih tetap menggunakan E-KTP seperti biasa.

 

Share:

Terpopuler

 

Terbaru

 

Terpopuler

 

Jl. Veteran, Gg. H. Suchron Lingkungan Kav. No. 01 Blok B1-2 RT 001/035, Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab. Karawang, Jawa Barat. 41311. Telp. 081295925566