Plt Bupati Pemalang Melantik 108 KS dan Jabatan Fungsional
Mediaseruni.co.id, PEMALANG – Pelantikan di aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang sejumlah 108 Kepala sekolah dasar dan jabatan fungsional dilingkup Dinas pendidikan Kabupaten Pemalang dilantik pada Jumat, 17 Maret 2023 sore.
Acara pelantikan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST di dampingi oleh Kepala dan jajaran (OPD) serta ketua (DPRD) serta Ketua Komisi A,
Adapun pelantikan tersebut mengacu peraturan badan kepegawaian negara (Perka BKN).
Disampaikan oleh Plt Bupati Pemalang dalam sambutanya berpesan kepada segenap kepala sekolah yang baru dilantik agar kedepan untuk bertanggung jawab atas jabatan karena sebagai ujung tombak.
Saya harapkan bahwa kedepan tidak ada lagi anak yang putus sekolah, kemudian harus menekankan kepada anak-anaknya untuk melanjutkan sekolah minimal wajib belajar 9 tahun”, ujarnya.
Plt Bupati Pemalang juga keluhkan permasalahan IPM yang rendah di angka 35 dan 34 tertinggal jauh dari kota Kabupaten tetangga di Provinsi Jawa Tengah,
Dan juga mengusulkan pendidikan anti korupsi sebagai mata pelajaran yang wajib.
“Kalo dilihat kenapa IPM kita tidak berubah-rubah masih di angka 35 dan 34 itu menandakan lama pendidikan yang sangat-sangat rendah, padahal, kita wajib belajar 12 tahun itu yang sudah di tetapkan dalam undang-undang, dan jangan lupa pendidikan anti korupsi sebagai pendidikan yang wajib,”ucapnya.
(Para peserta Kepala Sekolah seusai di lantik)
Sekedar informasi, berikut 108 pejabat fungsional yang terdiri dari 6 Kepala Sekolah Dasar mutasi, 18 Kepala Sekolah Dasar Promosi,
serta 7 kepala sekolah taman kanak-kanak (TK) mutasi dan sedikitnya terdapat 73 jabatan fungsional Guru, ditambah 4 pengadaan barang dan jasa,”terangnya.(Tim Mds)