Pencuri Dinamo PT Florindo Makmur Diringkus Polisi
Mediaseruni.co.id, LAMPUNG UTARA – Dua dari empat kawanan pelaku pencurian dinamo radiator pendingin mesin milik PT Florindo Makmur di Desa Tulung Buyut Lampung Utara dibekuk unit opsnal Polsek Sungkai Utara .
Pelaku HF (26) dan TH (43) keduanya merupakan warga Desa Tulung Buyut Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara.
Kapolsek Sungkai Utara Iptu Farikhin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah pihak Polsek mendapatkan laporan dari
PT Florindo Makmur.
“Dari hasil penyelidikan pelaku pencurian berjumlah empat orang, dua pelaku telah berhasil dibekuk, dua lainnya masih dalam pengejaran,” kata Kapolsek Farikhin, Rabu 25 Januari 2023.
Dituturkan Kapolsek, peristiwa pencurian diketahui sekitar pukul 08.00 Wib oleh seorang pekerja dibagian listrik. Dia melihat dinamo mesin pendingin sudah tidak ada di tempat.
Modus operandi pelaku yang berjumlah empat orang membuka baut dinamo menggunakan kunci pas. Setelah terbuka pelaku menggotongnya keluar melalui pintu belakang pabrik, kemudian disimpan dikebun sawit, selanjutnya diangkut menggunakan sepeda motor dan dijual.
Ironisnya terduga HF merupakan buruh di perusahaan tersebut, ketika ditangkap HF berada di dalam pabrik. Sementara terduga TH (buruh pabrik tebu) di bekuk saat sedang berada di jalan depan pabrik
“Barang bukti yang berhasil kita sita dari dua pelaku seperti, 1 (satu) buah gergaji besi, 1 (satu) buah kunci Inggris dan 5 (lima) buah kunci pas, dan satu buah Kendaraan roda empat telah kita amankan di sini,” terangnya.
HR dan TH beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungkai Utara untuk dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (rfi/din)