Pemkab Purwakarta Jadi Badan Publik di Jabar yang Sudah Terbuka dan Informatif
Mediaseruni.co.id, PURWAKARTA – Pemda Purwakarta bersama 45 Badan Publik lainnya di Jawa Barat, dinilai telah menjadi Badan Publik yang Sudah Terbuka dan Informatif.
Hal tersebut diketahui pada acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Jabar Tahun 2022, yang digelar Komisi Informasi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis 8 Desember 2022.
Keterbukaan informasi menjadi salah satu indikator transparansi badan publik. Pada agenda tersebut, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan keterbukaan informasi dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dan kebijakan.
Ia juga menambahkan, jumlah penerima penghargaan yang meningkat dari tahun sebelumnya menjadi tanda meningkatnya kesadaran badan publik di Jabar akan keterbukaan informasi.
“Ini menunjukkan bahwa lembaga pemerintah dan yang lainnya sudah cerdas dan hebat, karena tahun ini sudah meningkat. Ini adalah sebuah langkah yang luar biasa,” kata Uu.
Wagub Uu berharap di masa yang akan datang Pemda Provinsi Jabar terus meningkat tentang keterbukaannya. Karena dengan keterbukaan, akan semakin hati-hati, waspada dalam membuat sebuah keputusan, kebijakan, terutama dalam melaksanakan realisasi anggaran dari tahun ke tahun.
Uu juga menuturkan, kemajuan teknologi informasi di era digital memiliki sisi positif dan negatif. Maka, menurutnya, Pemda Provinsi Jabar terus mendorong pemanfaatan digital untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Pada saat bersamaan, Pemda Provinsi Jabar berupaya menekan sisi negatif dari kemajuan teknologi informasi dengan membentuk Jabar Saber Hoaks untuk menangkal hoaks sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat.
Sementara, Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal melaporkan, berdasarkan pengukuran keterbukaan informasi badan publik melalui monitoring dan evaluasi, hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Jabar pada 2022 terbaik se-Indonesia dengan nilai 81,93 poin. Nilai tersebut di atas rata-rata nasional, yakni 74,43 poin.
Ijang menyebut, capaian tersebut linear dengan lonjakan hasil monev tingkat Jabar. Pada 2021, hanya 18 badan publik yang dinyatakan informatif dan mendapatkan penghargaan. Tahun ini, jumlah tersebut melonjak signifikan menjadi 46 badan publik.
“Tingkat Jawa Barat itu dulu kita 2021 melakukan monev, hanya ada empat kabupaten/kota yang informatif. Hari ini lonjakannya luar biasa menjadi 13 kabupaten/kota yang informatif. Kemudian dari (kategori) OPD, yang tadinya hanya ada delapan OPD yang informatif, sekarang menjadi 17 yang informatif,” tambahnya. (Wif/Mds)