Langsung ke isi

Media Seruni

  • Ekonomi
  • Nasional

Nota Kesepakatan Perubahan Kua Ppas Tahun Anggaran 2023 Ditandatangani Penjabat Gubernur Jabar


Home

News

Bandung

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Ditandatangani Penjabat Gubernur Jabar

Redaksi Mediaseruni by
Redaksi Mediaseruni
September 16, 2023
in
Bandung

0

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Ditandatangani Penjabat Gubernur Jabar

0

SHARES

13

VIEWS

Share on FacebookShare on Twitter

Mediaseruni.co.id, KOTA BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung.

Baca Juga

Tiga Kota Kecamatan Diusulkan Jadi Kota Baru di Jabar, Nomor 1 Ada di Karawang

UMKM akan Dilibatkan di Stasiun KCJB Karawang saat Peluncuran Kereta Cepat Jakarta Bandung

   

   

Bey menyebutkan, dokumen perubahan KUA-PPAS memiliki peran krusial dalam penyusunan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan tujuan mengintegrasikan berbagai langkah pembangunan antarwilayah dan antarpihak secara terpadu.

Perubahan ini diputuskan setelah hasil dari pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Bey menekankan bahwa perubahan anggaran yang tercantum dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023 mencakup alokasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Menurut Bey, kebijakan belanja daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 adalah kelanjutan dari kebijakan yang telah diterapkan dalam APBD murni.

Keputusan ini didasarkan pada evaluasi realisasi dan kinerja belanja sebelumnya, serta mematuhi arahan kebijakan pemerintah dan memperhatikan kesehatan keuangan daerah.

“Salah satu aspek penting adalah pemenuhan alokasi belanja yang wajib dan mengikat, pengalokasian dana untuk gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pendanaan Pilkada, dan bantuan keuangan lainnya,” ungkap Bey, Jumat 15 September 2023.

Melalui nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 yang telah ditandatangani, Bey menjelaskan bahwa ini akan menjadi dasar bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyusun perubahan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

Selanjutnya, data ini akan digunakan dalam penyusunan nota keuangan perubahan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Tindak lanjut dari proses ini, pemerintah daerah akan segera menyampaikan nota keuangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 beserta rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama, sejalan dengan ketentuan yang mengharuskan penyelesaian pada akhir bulan September 2023,” tambah Bey. (Mds/rls)

Tags: anggaran perubahananggaran perubahan 2023 jabarDPRD Provinsi JabarPemprov Jabar


Previous Post

10 Balon Kades Langkap Lolos Administrasi, Pengundian Nomor Urut Calon 22 – 26 September



Next Post

Modus Baru Pemerasan, Pura-pura Jadi Korban Tabrak Spion Mobil Pelaku Peras Korban

Redaksi Mediaseruni


Redaksi Mediaseruni

Next Post

Modus Baru Pemerasan, Pura-pura Jadi Korban Tabrak Spion Mobil Pelaku Peras Korban


Modus Baru Pemerasan, Pura-pura Jadi Korban Tabrak Spion Mobil Pelaku Peras Korban

Hadir di Kota Karawang, ACE untuk Indonesia Bersih Dukung Program Pemerintah


Hadir di Kota Karawang, ACE untuk Indonesia Bersih Dukung Program Pemerintah

Aksi Terakhir di Surabaya Sindikat Pencuri Internasional Asal Pakistan Diringkus


Aksi Terakhir di Surabaya Sindikat Pencuri Internasional Asal Pakistan Diringkus


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Recent News

Bung Ramson Membuka Pelatihan Pengemasan Makanan bagi UMKM di Kab. Pemalang bersama BRIN

Bung Ramson Membuka Pelatihan Pengemasan Makanan bagi UMKM di Kab. Pemalang bersama BRIN

September 27, 2023

Salah Satu Siswa SMP Gemparkan Dunia Pendidikan di Cilacap

Salah Satu Siswa SMP Gemparkan Dunia Pendidikan di Cilacap

September 27, 2023

Petugas Polresta Cilacap tangkap Pelaku Siswa SMP Aniaya dan perundungan (bullying)

Petugas Polresta Cilacap tangkap Pelaku Siswa SMP Aniaya dan perundungan (bullying)

September 27, 2023

2 Tahun Penjara untuk Harun Alrasyid, Terdakwa Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi

2 Tahun Penjara untuk Harun Alrasyid, Terdakwa Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi

September 27, 2023

   

   

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketum LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Jadi Tersangka Pungli Redistribusi Lahan

Ketum LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Jadi Tersangka Pungli Redistribusi Lahan

Juli 26, 2023

Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Digilir 3 Laki Laki di Bontotiro

Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Digilir 3 Laki Laki di Bontotiro

Juli 2, 2023

Taman Seribu Cahaya di Sumedang Resmi Dibuka untuk Umum

Taman Seribu Cahaya di Sumedang Resmi Dibuka untuk Umum

Agustus 17, 2023

Ade Dikdik Isnandar Resmi Menjabat Dirut PDAM Karawang

Ade Dikdik Isnandar Resmi Menjabat Dirut PDAM Karawang

Agustus 7, 2023

Pencarian Ifan di Irigasi Johar Libatkan 20 Organisasi Penyelamat

Pencarian Ifan di Irigasi Johar Libatkan 20 Organisasi Penyelamat

2

Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

0

Bhabinkamtibmas Evakuasi Korban Laka Tunggal Pakaian Terlilit Rantai Motor

Bhabinkamtibmas Evakuasi Korban Laka Tunggal Pakaian Terlilit Rantai Motor

0

Jabar Dorong Investasi Hijau Lewat West Java Energy Forum

Jabar Dorong Investasi Hijau Lewat West Java Energy Forum

0

Bung Ramson Membuka Pelatihan Pengemasan Makanan bagi UMKM di Kab. Pemalang bersama BRIN

Bung Ramson Membuka Pelatihan Pengemasan Makanan bagi UMKM di Kab. Pemalang bersama BRIN

September 27, 2023

Salah Satu Siswa SMP Gemparkan Dunia Pendidikan di Cilacap

Salah Satu Siswa SMP Gemparkan Dunia Pendidikan di Cilacap

September 27, 2023

Petugas Polresta Cilacap tangkap Pelaku Siswa SMP Aniaya dan perundungan (bullying)

Petugas Polresta Cilacap tangkap Pelaku Siswa SMP Aniaya dan perundungan (bullying)

September 27, 2023

2 Tahun Penjara untuk Harun Alrasyid, Terdakwa Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi

2 Tahun Penjara untuk Harun Alrasyid, Terdakwa Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi

September 27, 2023

   

Jaringan Media Nusantara

  • Lahatsatu.com
  • Chapnews.id
  • Suaramedia.id
  • Internationalmedia.co.id
  • Redaksibengkulu.co.id
  • JP-News.id
  • Agroplus.co.id
  • Eranusantara.co
  • Bolasepak.co.id
  • Bolapedia.co.id
  • Cianews.co.id
  • Jabarpos.id
  • Bingkaiwarta.com
  • Berita-rakyat.co.id
  • Fixmakassar.com
  • Infopali.co.id
  • 55tv.co.id
  • Faktual.news
  • Mediaseruni.co.id
  • Zonamerahnews.com
  • Kabartifa.id
  • Haluannews.id
  • Deteksinews.co.id
  • Politicanews.id
  • Sportszam.com
  • Looksports.media
  • Lenterapos.com
  • Thescreescore.com
  • Hustlerwords.com
  • Gangberita.com
  • Bangkaterkini.id
  • Malutpost.id
  • Esportivonews.com
  • Morninroutine.com
  • Diyetekno.com
  • Faseberita.id

© Collabmedia.net 2026. Collab Media Network.

 

  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman Media
  • Disklaimer
  • Privacy
  • Redaksi

Network

Banten Bandung Jakarta Medan Palembang Kalimatan
Lombok Tangerang Bekasi Surabaya NTB
×

Latest Post

Ekonomi

10-03-2026 - 12.06

Rupiah Tembus Rp17.000: Ada Apa di Balik Rekor Terburuk?

Ekonomi

Rupiah Tembus Rp17.000: Ada Apa di Balik Rekor Terburuk?

10-03-2026 - 06.06

Pangan Ramadan Aman? BPOM Ungkap Fakta Mengejutkan!

Ekonomi

Pangan Ramadan Aman? BPOM Ungkap Fakta Mengejutkan!

10-03-2026 - 02.06

Terkuak! Halal AS Lebih Ketat dari Indonesia? BPJPH Buka Suara!

Ekonomi

Terkuak! Halal AS Lebih Ketat dari Indonesia? BPJPH Buka Suara!

09-03-2026 - 23.06

Ekonomi

09-03-2026 - 18.06