Vonis Impor Gula: Segini Isi Kantong Tom Lembong Sekarang!

Vonis Impor Gula: Segini Isi Kantong Tom Lembong Sekarang!

Jakarta, mediaseruni.co.id – Kasus impor gula yang menyeret nama mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, memasuki babak baru. Setelah divonis 4,5 tahun penjara, publik dibuat penasaran dengan kondisi finansial tokoh yang pernah menduduki kursi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tersebut.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali diverifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Mei 2020, total kekayaan bersih Tom Lembong tercatat sebesar Rp101,48 miliar. Laporan ini dibuat pada 30 April 2020, saat ia masih menjabat sebagai Kepala BKPM.

 Vonis Impor Gula: Segini Isi Kantong Tom Lembong Sekarang!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menariknya, dalam LHKPN tersebut, Tom Lembong tidak mencantumkan kepemilikan aset berupa tanah, bangunan, maupun kendaraan. Hal ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana komposisi kekayaan mantan Menteri Perdagangan ini hingga mencapai angka ratusan miliar rupiah?

COLLABMEDIANET

Kasus impor gula yang menjerat Tom Lembong menjadi sorotan publik, terutama di tengah upaya pemerintah untuk menstabilkan harga pangan dan memberantas praktik korupsi. Vonis yang dijatuhkan diharapkan menjadi pelajaran bagi para pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan menghindari praktik yang merugikan negara. mediaseruni.co.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar