Tragedi Keracunan MBG: Dapur Wajib Steril, Ada Apa?

Tragedi Keracunan MBG: Dapur Wajib Steril, Ada Apa?

Jakarta – Pemerintah memperketat pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) pasca-insiden keracunan massal yang menggemparkan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak untuk beroperasi.

"Ini bukan lagi imbauan, tapi kewajiban! Setiap SPPG harus punya SLHS," tegas Zulhas usai Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

 Tragedi Keracunan MBG: Dapur Wajib Steril, Ada Apa?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disajikan dalam program MBG. Selain sertifikasi, Kementerian Kesehatan juga diinstruksikan untuk mengerahkan seluruh puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dalam pemantauan berkala operasional SPPG.

COLLABMEDIANET

Related Post

SPPG yang terbukti bermasalah akan langsung ditutup sementara. Pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam, termasuk menyoroti disiplin kerja, kualitas bahan makanan, dan kompetensi juru masak.

"Sterilisasi alat makan, perbaikan sanitasi, kualitas air, dan pengelolaan limbah menjadi fokus utama evaluasi," jelas Zulhas.

Pemerintah juga menekankan pentingnya sinergi antar kementerian dan lembaga terkait untuk mengawasi dan memperbaiki tata kelola program MBG. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini diharapkan dapat berjalan optimal dengan standar keamanan pangan yang ketat. mediaseruni.co.id akan terus mengawal perkembangan program ini dan memberikan informasi terkini kepada masyarakat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar