Jakarta, Mediaseruni.co.id – Program Magang Nasional menjadi incaran para pencari pengalaman kerja. Tapi, tahukah Anda berapa besaran uang saku yang diterima setiap bulan dan bagaimana cara menghitungnya? Mediaseruni.co.id akan mengupas tuntas informasi penting ini.
Peserta Magang Nasional berhak menerima uang saku selama enam bulan masa program. Besaran uang saku dihitung berdasarkan tingkat kehadiran peserta setiap bulannya. Formula ini diterapkan untuk menjamin kedisiplinan dan keadilan bagi seluruh peserta.
"(Jumlah Hari Hadir / Jumlah Hari Pemagangan) x Besaran Uang Saku yang Ditetapkan"

Related Post
Semakin rajin peserta hadir, semakin maksimal pula uang saku yang akan diterima.
Kebijakan Absensi yang Perlu Diketahui
Peserta magang diberikan toleransi ketidakhadiran maksimal 3 hari setiap bulan, baik karena sakit maupun izin. Jika ketidakhadiran masih dalam batas toleransi, uang saku tidak akan dipotong. Namun, absen tanpa keterangan akan berakibat pada pemotongan uang saku sesuai rumus yang berlaku. Lebih lanjut, jika peserta mengundurkan diri di tengah bulan, uang saku bulan tersebut hangus.
Alur Pencairan Uang Saku Magang Nasional
- Rekap dan Verifikasi: Data kehadiran peserta direkap melalui aplikasi Monev Maganghub sebagai dasar perhitungan uang saku.
- Pengajuan ke KPPN: Setelah verifikasi, pengajuan pencairan diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
- Instruksi ke Bank Penyalur: Sistem mengirimkan instruksi penyaluran ke bank-bank penyalur, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
- Transfer oleh Bank: Bank penyalur mentransfer uang saku ke rekening peserta sesuai kebijakan masing-masing bank.
Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, menekankan bahwa program magang ini adalah kesempatan emas bagi peserta untuk terjun ke dunia kerja, memperkuat portofolio, dan meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan industri.









Tinggalkan komentar