Jakarta, mediaseruni.co.id – Seringkali muncul pertanyaan, apakah nomor yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)? Jawabannya tegas: ya! Nomor KTP adalah NIK itu sendiri.
Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, NIK adalah identitas tunggal dan unik yang melekat pada setiap penduduk Indonesia yang terdaftar. NIK ini diterbitkan oleh pemerintah dan tercantum baik di KTP elektronik (e-KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa NIK terdiri dari 16 digit angka unik yang diberikan setelah pencatatan biodata dan berlaku seumur hidup. Hal ini diatur dalam Pasal 13 UU Administrasi Kependudukan.

Related Post
Namun, tahukah Anda bahwa 16 digit angka NIK tersebut bukanlah sekadar deretan angka acak? Dukcapil mengungkapkan bahwa setiap digit memiliki makna tersendiri. Penasaran apa saja arti dari setiap angka tersebut? Simak terus mediaseruni.co.id untuk mengungkap rahasia di balik NIK Anda!









Tinggalkan komentar