JAKARTA, mediaseruni.co.id – Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, mengeluarkan peringatan serius terkait potensi dampak ekonomi yang akan menimpa Indonesia jika konflik bersenjata antara Amerika Serikat-Israel dan Iran terus memanas. Situasi ini diprediksi dapat memicu inflasi, pelemahan nilai tukar Rupiah, hingga arus modal keluar (capital outflow) yang signifikan.
Mari menjelaskan bahwa kenaikan harga minyak global akibat ketegangan geopolitik akan menjadi pemicu utama inflasi di dalam negeri. Inflasi yang membengkak ini secara langsung akan mempengaruhi kebijakan moneter dan stabilitas Rupiah. Selain itu, ia menekankan bahwa keluarnya modal asing tidak akan terhindarkan jika eskalasi konflik semakin tajam, karena para investor akan memprioritaskan keamanan aset mereka.
"Jika kita berbicara mengenai dampak harga minyak akibat konflik, yang paling nyata adalah inflasi. Dan jika inflasi naik, maka suku bunga akan sulit untuk diturunkan," ujar Mari dalam sebuah forum diskusi ekonomi di Jakarta Selatan, Senin (2/3/2026).

Related Post
Menanggapi ancaman ini, Mari Elka Pangestu menggarisbawahi pentingnya mitigasi risiko melalui kebijakan fiskal yang disiplin dari Kementerian Keuangan. Disiplin fiskal ini krusial untuk menjaga fundamental ekonomi nasional tetap kuat. Selain itu, pemerintah didorong untuk terus mengimplementasikan stimulus ekonomi yang efektif dalam mendorong daya konsumsi masyarakat.
Di kancah global, Mari menyarankan agar Indonesia segera melakukan diversifikasi pasar ekspor dan investasi, menjauh dari negara-negara yang berpotensi terdampak langsung oleh konflik. Jika gejolak di kawasan Timur Tengah berlanjut tanpa kepastian, peralihan fokus pasar dapat diarahkan ke kawasan Eropa dan wilayah lain yang lebih stabil.
"Jangan lupakan ASEAN, pasar yang ada di depan mata kita sendiri. ASEAN memiliki perjanjian RCEP yang melibatkan Tiongkok, Jepang, Korea, Australia, dan Selandia Baru. Ini semua bisa kita manfaatkan untuk meningkatkan pasar kita," pungkasnya, menekankan pentingnya memanfaatkan perjanjian regional untuk memperkuat posisi ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global.







Tinggalkan komentar