Pengembang Properti Terlilit Utang? Hipmi Usul "Pengampunan"

Pengembang Properti Terlilit Utang? Hipmi Usul "Pengampunan"

Jakarta – Sektor properti nasional tengah menghadapi tantangan berat dalam lima tahun terakhir. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendesak pemerintah untuk memberikan semacam "amnesti" atau keringanan bagi pengembang yang terjerat kredit macet. Usulan ini dilontarkan di tengah kekhawatiran akan dampak perlambatan ekonomi terhadap industri strategis ini.

Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Akbar Himawan Buchari, menyampaikan aspirasi ini dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Jakarta, yang dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Akbar menyoroti penurunan daya beli masyarakat sebagai faktor utama yang memukul sektor properti.

 Pengembang Properti Terlilit Utang? Hipmi Usul "Pengampunan"
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Dalam lima tahun terakhir, rekan-rekan pengembang properti menghadapi kendala serius akibat penurunan daya beli. Akibatnya, permintaan properti menurun, dan banyak yang mengalami masalah kolektibilitas kredit," jelas Akbar.

COLLABMEDIANET

Akbar menekankan perbedaan mendasar antara kredit macet pengembang dan kredit konsumtif individu. Menurutnya, kredit macet di sektor properti lebih disebabkan oleh faktor ekonomi makro, sehingga memerlukan penanganan yang berbeda. Ia mengusulkan agar pemerintah memberikan kemudahan agar pengembang bisa kembali mengakses kredit.

"Kredit konsumsi macet mungkin sulit dimaafkan, tetapi pengembang yang macet karena kondisi ekonomi makro perlu dibantu. Kami berharap Menteri PKP dapat menyampaikan usulan ini kepada Presiden agar diberikan amnesti atau kemudahan," imbuhnya.

Hipmi berharap Menteri PKP dapat mengkoordinasikan usulan ini dengan Kementerian Perekonomian dan Kementerian Keuangan, serta melaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Dukungan pemerintah terhadap sektor properti dinilai krusial untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. mediaseruni.co.id akan terus memantau perkembangan kebijakan ini dan dampaknya terhadap industri properti.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar