Pendapatan Negara dari Laut Melejit: KKP Ungkap Capaian Rp775 M!

Pendapatan Negara dari Laut Melejit: KKP Ungkap Capaian Rp775 M!

JAKARTA – Sektor kelautan Indonesia kembali menunjukkan taringnya sebagai pilar ekonomi strategis. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (DJPRL) berhasil mencatatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang fantastis dari penataan ruang laut, menembus angka Rp775,60 miliar hingga 22 Desember 2025. Capaian ini secara signifikan melampaui target yang ditetapkan, mencapai 155,12%.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP, Kartika Listriana, dalam konferensi pers capaian kinerja DJPRL di Jakarta, Kamis (25/12/2025), menegaskan bahwa tren PNBP dari sektor penataan ruang laut menunjukkan peningkatan konsisten setiap tahunnya. "Hingga 22 Desember 2025, total penerimaan telah mencapai Rp775,60 miliar, sebuah indikator positif bagi optimalisasi potensi ekonomi biru kita," ujar Kartika.

Pendapatan Negara dari Laut Melejit: KKP Ungkap Capaian Rp775 M!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Keberhasilan ini tidak hanya tercermin dari PNBP, namun juga dari berbagai indikator kinerja DJPRL lainnya. Penataan ruang laut di bawah kewenangan pemerintah pusat berhasil mencapai 122,23% dari target, menunjukkan progres signifikan dalam pengelolaan wilayah laut. Sementara itu, zonasi pesisir yang menjadi kewenangan pemerintah daerah berhasil terealisasi 100% sesuai target, menandakan sinergi yang baik antara pusat dan daerah dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir.

COLLABMEDIANET

Kontribusi terhadap penerimaan negara semakin diperkuat dengan capaian PNBP Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang juga melampaui target, yakni 155,12%. Angka ini tidak hanya mencerminkan peningkatan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di sektor kelautan, tetapi juga sumbangsih nyata terhadap kas negara.

Lebih lanjut, Indeks Kepatuhan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut mencapai 114,71%, mengindikasikan penguatan pengawasan dan kepatuhan terhadap regulasi pemanfaatan ruang laut. Efektivitas Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut juga tercapai 100%, menunjukkan tata kelola yang berjalan optimal dan efisien.

Kartika menjelaskan bahwa KKPRL merupakan instrumen perizinan krusial dalam pemanfaatan ruang laut. Ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi kegiatan berusaha, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut yang vital.

"Secara kumulatif hingga tahun 2025, kami telah menerima 3.484 permohonan KKPRL, baik melalui sistem Online Single Submission (OSS) maupun E-Sea. Sektor-sektor yang paling dominan mengajukan permohonan meliputi perikanan, kepelabuhan, dan pertambangan," papar Kartika.

Tren penerbitan KKPRL sendiri menunjukkan peningkatan signifikan sejak tahun 2022. Pada tahun 2025 saja, tercatat 773 KKPRL, baik dalam bentuk persetujuan maupun konfirmasi. Akselerasi ini didukung oleh layanan pra-pendaftaran yang semakin intensif, mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan perizinan. Capaian ini menegaskan komitmen KKP dalam mendorong investasi berkelanjutan di sektor kelautan, sekaligus memastikan pemanfaatan ruang laut yang bertanggung jawab dan memberikan nilai tambah ekonomi bagi negara.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar