Kejutan Akhir Tahun! THR dan Bonus, Sama atau Beda?

Kejutan Akhir Tahun! THR dan Bonus, Sama atau Beda?

Jakarta, mediaseruni.co.id – Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, para pekerja di Indonesia bertanya-tanya: Apakah bonus tahunan itu sama dengan Tunjangan Hari Raya (THR)? Meskipun keduanya merupakan tambahan penghasilan yang dinanti-nantikan, terdapat perbedaan mendasar yang perlu dipahami.

Definisi dan Kebijakan

 Kejutan Akhir Tahun! THR dan Bonus, Sama atau Beda?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Bonus adalah bentuk apresiasi perusahaan atas kinerja karyawan yang melampaui ekspektasi. Pemberiannya diatur dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No.SE-07/MEN/1990 dan PP No.36 Tahun 2021. Namun, berbeda dengan THR, pemberian bonus bersifat opsional, tergantung pada kebijakan perusahaan yang tertuang dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.

COLLABMEDIANET

THR: Kewajiban yang Menggembirakan

Sementara itu, THR adalah tunjangan wajib yang harus dibayarkan perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan. Kewajiban ini diatur secara jelas dalam peraturan pemerintah, memastikan setiap pekerja mendapatkan tambahan dana untuk merayakan hari besar.

Perbedaan Kunci: Tujuan, Waktu, dan Perhitungan

Perbedaan utama antara bonus dan THR terletak pada tujuan, waktu pemberian, dan cara perhitungannya. Bonus diberikan sebagai insentif atas kinerja, sementara THR untuk memenuhi kebutuhan hari raya. Waktu pemberian bonus fleksibel, sedangkan THR harus diberikan paling lambat dua minggu sebelum hari raya. Perhitungan bonus bervariasi, tergantung kebijakan perusahaan, sementara THR umumnya sebesar satu bulan gaji.

Jangan Sampai Keliru!

Memahami perbedaan antara bonus dan THR penting agar tidak terjadi kesalahpahaman. THR adalah hak karyawan yang dijamin undang-undang, sementara bonus adalah bentuk apresiasi yang diberikan perusahaan atas kinerja yang baik. Keduanya sama-sama menggembirakan, namun memiliki dasar dan tujuan yang berbeda.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar