Jakarta, mediaseruni.co.id – Isu pekerja migran Indonesia (PMI) kembali mencuat, memicu perdebatan sengit di kalangan ekonom dan pengamat ketenagakerjaan. Di tengah hiruk pikuk ini, Istana Kepresidenan angkat bicara, menegaskan bahwa keputusan WNI untuk bekerja di luar negeri adalah sebuah pilihan strategis, bukan semata-mata karena ketiadaan lapangan kerja di dalam negeri.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, dalam keterangan persnya (8/7/2025) menyatakan bahwa pasar tenaga kerja kini bersifat global. Ia menganalogikan fenomena ini dengan pilihan melanjutkan studi di luar negeri. "Ini memperbanyak opsi, bukan karena tidak ada pekerjaan di dalam negeri," ujarnya.
Pernyataan ini muncul setelah sebelumnya Menteri P2MI sempat melontarkan wacana agar WNI mencari pekerjaan di luar negeri, yang kemudian menuai kontroversi.

Related Post
Data Bicara: Lapangan Kerja Domestik Terus Bertumbuh
Pemerintah mengklaim bahwa lapangan kerja di dalam negeri terus bertumbuh. Data menunjukkan, dalam kurun waktu Februari 2024 hingga Februari 2025, tercipta 3,6 juta lapangan kerja baru di Indonesia. Angka ini menjadi amunisi bagi pemerintah untuk meyakinkan publik bahwa peluang kerja di dalam negeri sebenarnya masih terbuka lebar.
"Lapangan kerja di Indonesia ada," tegas Hasan. "Tapi ada pilihan di luar negeri yang menarik kan nggak apa-apa."
Pro dan Kontra: Perspektif Ekonomi dan Sosial
Fenomena migrasi tenaga kerja ini memunculkan dua kubu. Di satu sisi, ada yang melihatnya sebagai peluang untuk meningkatkan devisa negara dan transfer pengetahuan. Di sisi lain, ada kekhawatiran akan potensi brain drain dan eksploitasi pekerja migran.
Ekonom senior, Dr. Arya Wirawan, berpendapat bahwa pemerintah perlu melakukan kajian mendalam terkait motif dan profil PMI. "Apakah mereka benar-benar mencari peluang yang lebih baik, atau terpaksa karena kondisi ekonomi yang sulit?" tanyanya.
Pemerintah perlu memastikan bahwa PMI mendapatkan perlindungan yang memadai dan tidak menjadi korban perdagangan manusia atau praktik perbudakan modern. Selain itu, perlu ada upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan di dalam negeri agar tenaga kerja Indonesia lebih kompetitif di pasar global.
Dengan demikian, migrasi tenaga kerja dapat menjadi berkah, bukan musibah, bagi perekonomian Indonesia.









Tinggalkan komentar