Artikel:
Jakarta, mediaseruni.co.id – Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)! Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, kembali menggulirkan wacana sistem single salary yang menjanjikan kesejahteraan lebih baik, terutama bagi para pensiunan. Usulan ini menjadi angin segar di tengah keluhan rendahnya manfaat pensiun yang diterima ASN golongan I dan II.

Zudan mengungkapkan keprihatinannya bahwa banyak ASN yang masih terbebani cicilan utang hingga masa pensiun. Hal ini menjadi perhatian serius karena kesejahteraan pasca-kerja belum sepenuhnya terjamin.

Related Post
"Saat ini, pensiun ASN hanya dihitung dari gaji pokok, sementara tunjangan tidak diperhitungkan. Dengan single salary system, gaji akan dihitung dalam satu komponen bersama tunjangan, dan pensiun menjadi 75 persen dari total penghasilan tersebut. Skema ini lebih sederhana dan lebih adil," jelas Zudan, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional.
Korpri sendiri telah mengadvokasi sistem single salary ini sejak satu dekade lalu. Mereka berharap Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan ASN, termasuk memastikan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) di daerah berjalan lancar dan mencukupi.
"Target kita sederhana: saat ASN pensiun, SK (Surat Keputusan) kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa mengakhiri masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat," tegas Zudan.
Implementasi sistem single salary ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan ASN secara keseluruhan, baik selama masa aktif maupun setelah pensiun. Dengan demikian, ASN dapat fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa terbebani masalah finansial.
Leave a Comment