Jakarta, Mediaseruni.co.id – Kabar gembira bagi para pekerja di tanah air! Pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600.000 mulai Juli 2025. Dana segar ini diharapkan dapat menjadi angin segar di tengah dinamika ekonomi yang terus bergerak.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui akun Instagram resminya menghimbau para pekerja untuk proaktif memeriksa rekening masing-masing. "Jangan sampai ketinggalan! Cek saldo rekening secara berkala, siapa tahu rezeki BSU sudah mampir," tulis Kemnaker, Kamis (10/7/2025).
Panduan Cek Status BSU dan Arti Notifikasi

Related Post
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, Kemnaker menyediakan platform daring yang mudah diakses. Cukup kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
Namun, sebelum terlalu berharap, pahami dulu arti dari lima notifikasi yang mungkin muncul saat pengecekan status BSU:
- Terdaftar: Data Anda telah masuk dalam sistem Kemnaker sebagai calon penerima BSU.
- Ditetapkan: Anda memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
- Penyaluran: Dana BSU sedang dalam proses transfer ke rekening Anda.
- Ditolak: Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU berdasarkan kriteria yang ditetapkan.
- Menunggu Penyaluran: Dana BSU akan segera ditransfer ke rekening Anda.
Dengan memahami arti notifikasi tersebut, Anda dapat mengetahui dengan pasti status BSU Anda dan mengambil langkah selanjutnya jika diperlukan. Jangan tunda lagi, segera cek NIK Anda dan pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan ini!









Tinggalkan komentar