Jakarta – Kabar penting bagi para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 akan segera berakhir masa pencairannya. Dana bantuan ini masih bisa diambil di kantor pos di seluruh Indonesia hingga 31 Juli 2025.
Namun, mediaseruni.co.id mewartakan, jika hingga tanggal tersebut dana BSU belum juga dicairkan, maka uang tersebut akan dikembalikan ke kas negara dan dinyatakan hangus. Artinya, kesempatan untuk mendapatkan bantuan ini akan hilang.
BSU 2025 ini diperuntukkan bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening bank penyalur, seperti bank-bank Himbara atau BSI. PT Pos Indonesia ditunjuk sebagai penyalur utama bantuan ini. Proses pencairan telah dimulai sejak 3 Juli 2025 dan akan berakhir pada 31 Juli 2025.

Related Post
Cara Cek dan Cairkan BSU 2025:
Bagi Anda yang ingin mengecek status penerima dan mencairkan BSU, berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore.
- Pada halaman login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah, lalu pilih ikon Bantuan Sosial.
- Pilih Bantuan Subsidi Upah 2025. Masukkan NIK untuk mengecek status penerima bantuan.
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU, lanjutkan dengan memfoto KTP Anda dan mengisi formulir sesuai data di KTP.
- Klik "Lihat Syarat dan Ketentuan", lalu pilih terima dan lanjutkan.
- Setelah berhasil, Anda akan menerima QR Code untuk verifikasi dan pengambilan bantuan di kantor pos.
Saat pencairan, bawa e-KTP asli dan kode QR BSU digital. Jika ada kendala dengan e-KTP, gunakan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Surat Keterangan dari perusahaan sebagai identitas pendamping.
Proses Pencairan di Kantor Pos:
- Datang ke kantor pos atau lokasi pembayaran yang ditentukan.
- Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay. Jika tidak memiliki HP, petugas akan mengecek NIK melalui aplikasi Danom Satuan.
- QR Code akan dipindai oleh petugas menggunakan aplikasi Pos Giro Cash (PGC).
- Petugas akan memverifikasi data dan identitas fisik penerima, serta mengambil foto e-KTP asli.
- Setelah verifikasi berhasil, petugas akan mengambil foto penerima BSU.
- Penerima BSU menandatangani kwitansi di hadapan petugas.
- Petugas menyerahkan uang BSU sebesar Rp600.000.
- Penerima melengkapi username, password, dan PIN agar dapat menggunakan Pospay untuk penerimaan bantuan berikutnya.
Jangan tunda lagi! Segera cek status penerima BSU Anda dan lakukan pencairan sebelum batas waktu berakhir. Jangan sampai dana bantuan ini hangus dan kembali ke kas negara.









Tinggalkan komentar