Oleh: [Nama Jurnalis Ekonomi Anda] Rabu, 11 Februari 2026 | 18:03 WIB
JAKARTA – Jantung pasar modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), kini memiliki nahkoda sementara. Dewan Komisaris BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI. Keputusan strategis ini diambil untuk menjamin kelancaran operasional bursa serta menjaga fungsi vital pasar modal Tanah Air di tengah dinamika ekonomi.
Jeffrey Hendrik, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan BEI, kini mengemban amanah penting ini. Tugas utamanya mencakup memastikan transisi kepemimpinan berjalan mulus, menjaga kesinambungan operasional, serta memastikan seluruh aspek tata kelola perusahaan (corporate governance) tetap terjaga sesuai standar yang berlaku. Penunjukannya diharapkan dapat memberikan stabilitas dan arah yang jelas bagi pelaku pasar.

Related Post
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menegaskan bahwa penunjukan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Dewan Komisaris BEI dan otoritas pengawas pasar modal. Langkah ini krusial untuk mempertahankan kepercayaan investor dan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di pasar modal.
"Penunjukan tersebut dilakukan guna memastikan keberlangsungan operasional serta terjaganya fungsi strategis BEI, dan sesuai dengan ketentuan tata kelola perusahaan serta peraturan yang berlaku," ujar Kautsar dalam keterangan resminya kepada mediaseruni.co.id, Rabu (11/2/2026). Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen BEI terhadap integritas dan efisiensi dalam menjalankan perannya sebagai fasilitator perdagangan efek.
Sebagai Pjs Direktur Utama, Jeffrey Hendrik akan memegang kendali dalam mengarahkan kebijakan operasional harian BEI, memastikan implementasi strategi pengembangan pasar modal, serta menjaga stabilitas sistem perdagangan di tengah fluktuasi pasar global maupun domestik. Kehadirannya diharapkan mampu memberikan kepastian dan optimisme bagi pelaku pasar, sembari menunggu proses pemilihan Direktur Utama definitif yang akan datang.









Tinggalkan komentar