Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Juli 2025, masih ada sekitar 9 juta pekerja yang belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000. Padahal, target penerima BSU tahun ini adalah 17,3 juta pekerja, namun baru 8,3 juta yang sudah merasakan manfaatnya.
Penyaluran BSU sendiri dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan PT Pos Indonesia. Bagi pekerja yang memilih pencairan melalui kantor pos, pengecekan status penerima dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemnaker (kemnaker.go.id) mulai 3 Juli hingga 15 Juli 2025.
"Total yang sudah kami salurkan mencapai 8,3 juta orang," ujar Yassierli saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Related Post
Lantas, apa yang menyebabkan jutaan pekerja lain belum menerima haknya? Berikut beberapa fakta yang berhasil dirangkum mediaseruni.co.id:
- Penyaluran via Pos Butuh Waktu: Menaker menjelaskan bahwa sebagian besar pekerja yang belum menerima BSU adalah mereka yang memilih mekanisme pencairan melalui PT Pos Indonesia. Proses ini membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan transfer langsung ke rekening bank.
- Verifikasi Data Ulang: Sebagian kecil lainnya mengalami keterlambatan karena adanya proses verifikasi dan validasi data yang harus diulang. Hal ini dilakukan untuk memastikan BSU tepat sasaran.
Kemnaker menegaskan komitmennya untuk menyalurkan BSU secara bertahap dan memastikan bantuan ini sampai kepada mereka yang berhak. Proses verifikasi data yang ketat menjadi kunci agar tidak ada kesalahan penyaluran.









Tinggalkan komentar