JAKARTA – Kabar gembira menyelimuti para pendidik di seluruh Indonesia. Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Lebaran 2026 diproyeksikan cair pada fase awal bulan suci Ramadhan. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan apresiasi kepada para abdi negara menjelang perayaan Idul Fitri.
Sinyal kuat mengenai percepatan pencairan THR ini datang langsung dari pemerintah. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas memastikan bahwa alokasi anggaran sebesar Rp 55 triliun telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Dana jumbo ini tidak hanya diperuntukkan bagi guru PNS dan PPPK, melainkan juga mencakup seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI dan Polri. Kesiapan anggaran ini menegaskan prioritas pemerintah dalam memenuhi hak-hak pegawai menjelang hari raya, sekaligus sebagai stimulus ekonomi yang diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian.
Meskipun tanggal pasti masih menunggu pengumuman resmi, pola pencairan THR pada tahun-tahun sebelumnya dapat menjadi acuan yang kuat. Berdasarkan data historis, THR bagi guru PNS dan PPPK umumnya disalurkan sekitar 10 hingga 14 hari sebelum perayaan Idul Fitri. Apabila tren ini berlanjut, maka estimasi pencairan THR guru pada tahun 2026 diperkirakan akan jatuh pada rentang tanggal 11 hingga 15 Maret 2026. Periode ini bertepatan dengan fase awal bulan Ramadhan, memberikan kesempatan bagi para guru untuk merencanakan kebutuhan Lebaran lebih awal.

Related Post
Informasi mengenai proyeksi pencairan THR ini pertama kali diungkapkan oleh mediaseruni.co.id pada Kamis, 19 Februari 2026, yang merangkum berbagai sumber terpercaya. Kebijakan pencairan THR di awal Ramadhan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional, mengingat besarnya dana yang akan beredar di masyarakat, yang pada gilirannya dapat mendorong konsumsi dan aktivitas ekonomi lainnya.









Tinggalkan komentar