JAKARTA, mediaseruni.co.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melancarkan ultimatum keras menyusul temuan krusial dari taklimat awal tahun bersama Presiden Prabowo Subianto di Hambalang. Fokus utama sorotan pemerintah tertuju pada praktik kecurangan sistemik di sektor ekspor-impor yang memicu kebocoran signifikan pada penerimaan negara, khususnya yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.
Purbaya secara gamblang membeberkan adanya praktik under-invoicing atau pelaporan nilai transaksi di bawah harga sebenarnya yang dilakukan secara masif oleh "perusahaan kakap" di industri kelapa sawit. "Kami mendeteksi beberapa perusahaan sawit melakukan under-invoicing ekspor hingga separuh dari nilai riilnya. Dari sepuluh perusahaan besar yang kami periksa, rata-rata sekitar 50 persen dari total ekspor mereka tidak diakui secara semestinya," jelas Purbaya usai konferensi pers pada Kamis (8/1/2026). Temuan ini mengindikasikan potensi kerugian negara yang tidak sedikit dari sektor komoditas strategis ini, berpotensi mencapai triliunan rupiah jika diakumulasikan.
Selain itu, integritas fiskal negara juga terancam oleh maraknya industri liar di sektor baja dan bahan bangunan. Purbaya mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan ini, yang sebagian besar dikelola oleh pihak asing, beroperasi tanpa mematuhi regulasi perpajakan Indonesia. "Pengusahanya dari China, memiliki perusahaan di sini, dengan seluruh pekerjanya orang China dan tidak berbahasa Indonesia. Mereka menjual langsung ke klien secara cash based, tanpa membayar PPN. Ini sangat merugikan negara," tegasnya. Purbaya berjanji akan menindak tegas praktik ilegal ini dengan cepat, mengingat dampak negatifnya terhadap keadilan persaingan usaha dan optimalisasi penerimaan negara.

Related Post
Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memberantas praktik curang yang merongrong penerimaan negara. Langkah cepat dan terukur diharapkan dapat mengoptimalkan pemasukan kas negara serta menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan transparan. Pemerintah menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang merugikan kepentingan fiskal dan ekonomi nasional, demi menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.









Tinggalkan komentar