Terkuak! Bukan KUR, Impor Ilegal China Jerat UMKM Lokal?

JAKARTA – Hambatan krusial bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan skala bisnis mereka bukanlah pada ketersediaan skema pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Demikian pandangan tegas Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kebijakan KUR. Menurut Maman, akar permasalahan justru terletak pada gelombang masif produk impor ilegal, khususnya dari Tiongkok, yang kini membanjiri dan mendistorsi pasar domestik.

Gambar Istimewa : img.okezone.com

Maman Abdurrahman menekankan bahwa pemerintah selama ini telah mengucurkan beragam dukungan, mulai dari fasilitasi akses pembiayaan hingga program pelatihan komprehensif bagi UMKM. Namun, efektivitas intervensi ini tergerus oleh realitas pasar yang sulit ditembus. "Kami memberikan pelatihan, mereka mampu berproduksi, tetapi kemudian mereka kesulitan memasarkan produknya. Pasar domestik kita saat ini ibarat ‘becek’ dan dipenuhi oleh barang-barang impor dari luar. Inilah yang saya katakan, kondisi masalahnya ada di situ," jelas Maman dalam sebuah media gathering di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).

COLLABMEDIANET

Ia menilai, perdebatan yang terus-menerus mengenai KUR justru menjebak semua pihak dalam lingkaran saling menyalahkan yang kontraproduktif. Berbagai pihak kerap menjadi sasaran tudingan, mulai dari pelaku UMKM itu sendiri hingga kementerian terkait.

"Pada akhirnya, kita terjebak dalam saling menyalahkan. Menuding ini salah, itu salah. UMKM dituding. Sekarang muncul lagi pernyataan Pak Purbaya mengenai KUR yang akan diatur sedemikian rampanya. Kita seperti berada dalam lingkaran setan," lanjutnya, menggambarkan situasi yang stagnan dan tidak produktif.

Maman juga menyinggung tudingan yang kerap dialamatkan kepada Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Perindustrian terkait pengawasan impor. Ia menegaskan bahwa izin impor yang diterbitkan secara resmi sebenarnya mudah untuk ditelusuri dan diawasi.

"Kita menyalahkan, kita menuding Kementerian Perdagangan. Kita menuding Kementerian Perindustrian. Saya ingin mengatakan, jika kita ingin memeriksa barang-barang impor yang masuk, lalu kita menyalahkan Kementerian Perdagangan, mengapa? Karena Kementerian Perdagangan memiliki ukuran yang jelas. Jika mereka mengeluarkan izin impor 100 unit, ya sudah kita cek saja, pasti ketahuan, itu mudah," imbuhnya, mengisyaratkan bahwa permasalahan sesungguhnya mungkin bukan pada impor legal yang transparan, melainkan pada celah-celah lain yang memungkinkan masuknya barang ilegal.


Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar