Impor Ayam AS: Peternak RI Terancam atau Justru Untung Besar?

JAKARTA – Kebijakan strategis pemerintah Indonesia untuk mengimpor unggas hidup (live poultry) dari Amerika Serikat (AS) kembali menjadi sorotan hangat di kalangan pelaku industri perunggasan nasional. Langkah ini, yang merupakan bagian dari implementasi Agreement on Reciprocal Trade (ART), memicu pertanyaan besar terkait potensi dampaknya terhadap stabilitas pasar dan keberlangsungan usaha peternak lokal.

Gambar Istimewa : img.okezone.com

Namun, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, dengan tegas membantah kekhawatiran tersebut. Ia menegaskan bahwa impor ini bukanlah ancaman yang akan membanjiri pasar domestik, melainkan sebuah kebutuhan esensial untuk menjaga dan bahkan meningkatkan produktivitas sektor peternakan dalam negeri.

Haryo menjelaskan lebih lanjut, impor dari AS ini secara spesifik berbentuk Grand Parent Stock (GPS), yakni bibit induk utama dalam piramida produksi perunggasan. GPS merupakan fondasi genetik yang vital, dari mana Parent Stock (PS) hingga ayam pedaging komersial diturunkan. Mengingat Indonesia belum memiliki fasilitas pembibitan GPS yang memadai, pemenuhan kebutuhan ini melalui impor menjadi krusial untuk memastikan ketersediaan bibit unggul bagi peternak.

COLLABMEDIANET

"Indonesia mengimpor produk ayam AS dalam bentuk live poultry, yakni untuk kebutuhan Grand Parent Stock (GPS) sebanyak 580.000 ekor, dengan estimasi nilai sekitar USD 17 hingga 20 juta," jelas Haryo dalam keterangan resminya pada Minggu (22/2/2026). Ia menambahkan, "GPS sangat dibutuhkan peternak ayam dalam negeri sebagai sumber genetik utama dan belum ada fasilitas pembibitan GPS di Indonesia."

Lebih lanjut, Haryo juga menyinggung mengenai impor bagian ayam tertentu seperti leg quarters, breasts, legs, atau thighs. Ia menegaskan bahwa secara prinsip, impor produk-produk tersebut tidak dilarang, asalkan memenuhi serangkaian persyaratan ketat. Persyaratan ini meliputi aspek kesehatan hewan, keamanan pangan, kebutuhan spesifik pasar, serta kepatuhan terhadap ketentuan teknis yang berlaku.

Dengan demikian, pemerintah berupaya meyakinkan bahwa kebijakan impor GPS ini adalah langkah proaktif untuk memperkuat fondasi industri perunggasan nasional. Tujuannya adalah memastikan ketersediaan bibit unggul yang berkualitas, yang pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing peternak lokal, serta mendukung ketahanan pangan hewani Indonesia secara berkelanjutan.


Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar