Gaji TKI di Singapura: Bukan UMR, Tapi Potensinya Bikin Melongo!
JAKARTA, mediaseruni.co.id – Singapura, sebagai salah satu pusat ekonomi terkemuka di Asia Tenggara, terus menjadi destinasi primadona bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berambisi meningkatkan taraf hidup dan kondisi finansial keluarga. Daya tarik utamanya tak lain adalah prospek penghasilan yang signifikan, seringkali jauh melampaui rata-rata upah di tanah air.
Bekerja di luar negeri, khususnya di negara maju seperti Singapura, bukan hanya sekadar mencari gaji tinggi, melainkan juga membuka gerbang pengembangan karier dan eksposur terhadap standar kerja internasional. Hal ini menjadi pilihan strategis bagi banyak individu yang ingin mempercepat pencapaian stabilitas ekonomi.

Related Post
Namun, ada satu perbedaan fundamental yang wajib dipahami oleh para calon TKI: sistem penggajian di Singapura tidak mengenal konsep Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku secara umum seperti di Indonesia. Hal ini seringkali menimbulkan pertanyaan di kalangan pekerja asing dan lulusan baru yang mencari informasi mengenai standar gaji.
Sebagai gantinya, pemerintah Singapura menerapkan dua mekanisme utama untuk mengatur upah minimum di sektor-sektor tertentu, yaitu Progressive Wage Model (PWM) dan Local Qualifying Salary (LQS). PWM dirancang untuk memastikan peningkatan upah yang progresif seiring dengan peningkatan keterampilan dan produktivitas pekerja di sektor-sektor kunci seperti kebersihan, keamanan, dan lanskap. Sementara itu, LQS menetapkan ambang batas gaji minimum bagi pekerja lokal untuk memastikan mereka mendapatkan upah yang layak.
Untuk pekerja kantoran atau profesional, skema penggajian umumnya ditentukan oleh standar industri yang berlaku dan dinamika permintaan pasar. Artinya, besaran gaji sangat bergantung pada jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, kualifikasi, serta pengalaman yang dimiliki oleh individu. Variasi ini memungkinkan potensi pendapatan yang sangat kompetitif bagi mereka yang memiliki keahlian spesifik dan relevan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja Singapura.
Data yang dihimpun oleh Dealls pada Minggu (8/2/2026) mengindikasikan bahwa meskipun tanpa UMR, potensi pendapatan di Singapura tetap sangat menarik dan kompetitif. Fleksibilitas sistem penggajian ini justru membuka peluang lebih besar bagi TKI untuk mendapatkan kompensasi yang sepadan dengan kontribusi dan keahlian mereka, menjadikan Singapura pilihan yang menjanjikan untuk mencapai kemandirian finansial.









Tinggalkan komentar