Terkuak! Bea Cukai Makin Sulit Disogok, 11 Juta Rokok Ilegal Disita!

Jakarta – Sektor penerimaan negara mendapat angin segar seiring dengan peningkatan signifikan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam memerangi peredaran barang ilegal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara khusus menyoroti keberhasilan ini, menggarisbawahi komitmen DJBC yang semakin kuat dalam menjaga integritas pasar dan penerimaan negara. Puncak dari upaya tersebut adalah penggagalan penyelundupan masif 11 juta batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.

Gambar Istimewa : img.okezone.com

Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (18/12/2025), Menkeu Purbaya mengungkapkan perubahan fundamental dalam pendekatan DJBC. "Bea Cukai sekarang lebih aktif melakukan razia-razia dan pemeriksaan, mereka sudah hampir sulit disogok lagi, jadi penangkapannya semakin besar," tegas Purbaya, mengindikasikan adanya pergeseran budaya kerja yang signifikan di tubuh institusi tersebut yang kini lebih fokus pada penegakan hukum dan pengawasan.

COLLABMEDIANET

Operasi penindakan skala besar yang berhasil menggagalkan peredaran 11 juta batang rokok ilegal ini merupakan buah sinergi lintas instansi. Dimulai pada 11 Desember 2025, tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Atambua, Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, berkolaborasi erat dengan Imigrasi Atambua serta Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU).

Informasi intelijen yang akurat, ditambah laporan proaktif dari masyarakat, menjadi kunci awal keberhasilan operasi ini. Petugas kemudian melakukan pengembangan mendalam hingga berhasil mengidentifikasi dan menggerebek sebuah gudang penimbunan di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara. Di lokasi tersebut, ditemukan 1.100 karton rokok merek premium, seperti Marlboro dan Marlboro Gold, yang secara ilegal dilekati pita cukai palsu – sebuah modus operandi klasik untuk menghindari kewajiban pajak.

Setelah penyisiran lebih lanjut, tim juga mengamankan tambahan 138.160 batang rokok ilegal dari lokasi berbeda, sehingga total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita mencapai angka fantastis, kurang lebih 11 juta batang. Keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan potensi kerugian negara dari sektor cukai, tetapi juga mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku bisnis ilegal bahwa pengawasan dan penindakan akan terus diperketat demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan adil di Indonesia.


Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar