Dongkrak Investasi Pemkab Gelar Forum Penyelesaian Masalah Penanaman Modal Dan Perizinan

Dongkrak Investasi Pemkab Gelar Forum Penyelesaian Masalah Penanaman Modal dan Perizinan

Mediaseruni.co.id, PURWAKARTAPemkab Purwakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Penyelesaian Masalah Penanaman Modal dan Perizinan di Hotel Harper Purwakarta, Selasa 14 Maret 2023.

Forum ini digelar untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan penanaman modal dan perizinan di wilayah Kabupaten Purwakarta. Sehingga diharapkan hal ini akan mendongrak investasi di Purwakarta.

“Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, masih terdapat beberapa permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya,” kata Sekda Purwakarta Norman Nugraha.

Menurutnya, permasalahan dan hambatan tersebut antara lain dalam implementasi perizinan berusaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Selain, laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta permasalahan penanaman modal dan perizinan lainnya yang dihadapi pelaku usaha dalam rangka merealisasikan kegiatan usahanya.

“Dengan kegiatan ini, kita berharap dapat mengembangkan dan meningkatkan nilai investasi daerah Kabupaten Purwakarta, yang akan masuk maupun yang sudah melakukan investasi serta operasional sudah tertib perizinan sesuai dengan peraturan berlaku,” kata Norman.

Diketahui, dalam agenda tersebut DPMPTSP Purwakarta mengundang perwakilan dunia usaha. Mulai dari Perusahan Penanaman Modal Asing (PMA), Perusahan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) hinggga para pelaku Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM).

“Kita hadirkan juga nara sumber dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dalam forum kita ulas berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penaman modal dan perizinan,” ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta Hariman Budi Anggoro.

Ia juga mengungkapkan ada sekitar 80 perwakilan perusahaan yang diundang pada agenda tersebut. “Saat ini belum semua pelaku usaha kami undang. Dalam catatan DPMPTSP ada sekitar 191 perusahaan PMA 1.167 PMDN dan 5.972 UMKM yang telah memiliki NIB,” ujarnya. (Wif)

BACA JUGA:  Pemkab Purwakarta Komit Terapkan Monitoring Center for Prevention untuk Mencegah Korupsi

Editor Wief Pradipta

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan





Stay Connected

2,411FansSuka

146PengikutMengikuti

51PengikutMengikuti

Latest Articles