Langsung ke isi

Media Seruni

  • Ekonomi
  • Nasional

Dibekuk Saat Sedang Beraksi Pengoplos Gas Melon Diciduk Di Telukjambe Barat


Home

Hukrim

Dibekuk Saat Sedang Beraksi, Pengoplos Gas Melon Diciduk di Telukjambe Barat

Redaksi Mediaseruni by
Redaksi Mediaseruni
Juli 24, 2023
in
Hukrim

0

Dibekuk Saat Sedang Beraksi, Pengoplos Gas Melon Diciduk di Telukjambe Barat

0

SHARES

18

VIEWS

Share on FacebookShare on Twitter

Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Dua ditangkap seorang lagi masih diburuh petugas. Ketiganya terlibat aksi pengoplosan LPG 3 Kg (tabung gas melon) di Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Baca Juga

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

   

   

Dua tersangka yang ditangkap EA (26) warga Kabupaten Subang, berprofesi sebagai pekerja serabutan dan SDH (38) warga Telukjambe Barat, Karawang.

“EA dan SDH sudah diamankan, sedang seorang lagi D masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin 24 Juli 2023.

Terungkapnya aksi para pengoplos ini, dikatakan Kapolres, berawal dari patroli yang dilakukan Satreskrim Polres Karawang, pada Jumat 20 Juli 2023.

Petugas mendapati adanya praktek mencurigakan di sebuah bengkel las di wilayah Desa Parungsari Babakan Cebong, Kecamatan Telukjambe barat. Yaitu penyuntikan LPG.

“Ketika berpatroli petugas mendapati lokasi tanpa plang, ditambah lagi informasi masyarakat. Hijgga akhirnya tim berhasil masuk dan mendapati 2 orang pelaku sedang melakukan proses penyuntikan gas LPG 3 kg,” terang Kapolres.

Diungkapkan Kapolres, yang dipindahkan atau disuntikan adalah Gas LPG 3 kg yang merupakan barang bersubsidi dari pemerintah dimasukkan ke dalam tabung gas 12 kg dan 5,5 kg.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Kapolres, lokasi ini sudah beroperasi selama 1 tahun lamanya antara 15-20 tabung perminggunya, dan jumlah keseluruhan hampir ribuan tabung gas 3 Kg. Dengan taksiran kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Tersangka yang kami amankan yaitu pelaku penyuntikan langsung dengan inisial EA, lalu SDH yang ikut membantu proses penyuntikan tabung gas elpiji ini dan saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap 1 orang tersangka yang menyewa atau yang memfasilitasi lokasi ini dengan inisial D,” ujar Kapolres.

Ikut diamankan sejumlah barang bukti yaitu gas LPG 3 Kg sebanyak 30 tabung kemudian gas 5 1/2 kg sebanyak 6 tabung sementara gas 12 kg sebanyak 25 tabung. Sejumlah pipa besi, kemudian timbangan digital serta mobil Mithsubisi warna hitam.

Adapun pasal yang disangkakan yaitu pasal 50 UUD tentang Migas yang sudah diperbarui dari pasal 40 UU Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp 6 Miliar.

“Modusnya, tersangka membeli dari warung-warung disekitar lokasi di Kecamatan Telukjambe Barat dan distribusinya ke warung-warung juga,” ucap Kapolres. (Mds)

Tags: LPG 3 Kgpengoplospolres karawang


Previous Post

Pesan Uu Ruzhanul Ulum, Pelatihan Kepemimpinan Harus Bermanfaat untuk Masyarakat



Next Post

Program Electrifying Agriculture PLN Tumbuh 22,28 Persen Menyusul Perkembangan Pertanian Modern Berbasis Listrik

Redaksi Mediaseruni


Redaksi Mediaseruni

Next Post

Program Electrifying Agriculture PLN Tumbuh 22,28 Persen Menyusul Perkembangan Pertanian Modern Berbasis Listrik


Program Electrifying Agriculture PLN Tumbuh 22,28 Persen Menyusul Perkembangan Pertanian Modern Berbasis Listrik

Mahisa Kicak dan Pasukannya Bergerak ke Arah Pantai


Tanjung Kali Mati Jadi Saksi Trengginas Laskar Mataram

Antisipasi Pelanggaran Anggota, Polsek Pasawahan Lakukan Gaktibplin


Antisipasi Pelanggaran Anggota, Polsek Pasawahan Lakukan Gaktibplin


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Recent News

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

September 22, 2023

Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

September 22, 2023

Tambah 50 Kantor Lagi, Imigrasi Perluas Pelayanan Pembuatan Paspor

Tambah 50 Kantor Lagi, Imigrasi Perluas Pelayanan Pembuatan Paspor

September 22, 2023

Dinkes Rilis Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Udara ke Rumah Sakit dan Puskesmas

Dinkes Rilis Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Udara ke Rumah Sakit dan Puskesmas

September 22, 2023

   

   

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketum LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Jadi Tersangka Pungli Redistribusi Lahan

Ketum LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Jadi Tersangka Pungli Redistribusi Lahan

Juli 26, 2023

Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Digilir 3 Laki Laki di Bontotiro

Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Digilir 3 Laki Laki di Bontotiro

Juli 2, 2023

Taman Seribu Cahaya di Sumedang Resmi Dibuka untuk Umum

Taman Seribu Cahaya di Sumedang Resmi Dibuka untuk Umum

Agustus 17, 2023

Ade Dikdik Isnandar Resmi Menjabat Dirut PDAM Karawang

Ade Dikdik Isnandar Resmi Menjabat Dirut PDAM Karawang

Agustus 7, 2023

Pencarian Ifan di Irigasi Johar Libatkan 20 Organisasi Penyelamat

Pencarian Ifan di Irigasi Johar Libatkan 20 Organisasi Penyelamat

2

Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

0

Bhabinkamtibmas Evakuasi Korban Laka Tunggal Pakaian Terlilit Rantai Motor

Bhabinkamtibmas Evakuasi Korban Laka Tunggal Pakaian Terlilit Rantai Motor

0

Jabar Dorong Investasi Hijau Lewat West Java Energy Forum

Jabar Dorong Investasi Hijau Lewat West Java Energy Forum

0

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

September 22, 2023

Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

September 22, 2023

Tambah 50 Kantor Lagi, Imigrasi Perluas Pelayanan Pembuatan Paspor

Tambah 50 Kantor Lagi, Imigrasi Perluas Pelayanan Pembuatan Paspor

September 22, 2023

Dinkes Rilis Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Udara ke Rumah Sakit dan Puskesmas

Dinkes Rilis Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Udara ke Rumah Sakit dan Puskesmas

September 22, 2023

   

Jaringan Media Nusantara

  • Lahatsatu.com
  • Chapnews.id
  • Suaramedia.id
  • Internationalmedia.co.id
  • Redaksibengkulu.co.id
  • JP-News.id
  • Agroplus.co.id
  • Eranusantara.co
  • Bolasepak.co.id
  • Bolapedia.co.id
  • Cianews.co.id
  • Jabarpos.id
  • Bingkaiwarta.com
  • Berita-rakyat.co.id
  • Fixmakassar.com
  • Infopali.co.id
  • 55tv.co.id
  • Faktual.news
  • Mediaseruni.co.id
  • Zonamerahnews.com
  • Kabartifa.id
  • Haluannews.id
  • Deteksinews.co.id
  • Politicanews.id
  • Sportszam.com
  • Looksports.media
  • Lenterapos.com
  • Thescreescore.com
  • Hustlerwords.com
  • Gangberita.com
  • Bangkaterkini.id
  • Malutpost.id
  • Esportivonews.com
  • Morninroutine.com
  • Diyetekno.com
  • Faseberita.id

© Collabmedia.net 2025. Collab Media Network.

 

  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman Media
  • Disklaimer
  • Privacy
  • Redaksi

Network

Banten Bandung Jakarta Medan Palembang Kalimatan
Lombok Tangerang Bekasi Surabaya NTB
×

Latest Post

Ekonomi

Rahasia Pasar Karbon RI Terkuak! Ada Apa dengan Aturan Baru?

11-11-2025 - 18.06

Rahasia Pasar Karbon RI Terkuak! Ada Apa dengan Aturan Baru?
Rahasia Sukses Terungkap! Klinik Kecantikan Ini Sabet 2 Penghargaan!

Ekonomi

Rahasia Sukses Terungkap! Klinik Kecantikan Ini Sabet 2 Penghargaan!

11-11-2025 - 12.06

Rupiah Bakal Hilang 3 Angka Nol? Ini Kata Menko Perekonomian!

Ekonomi

Rupiah Bakal Hilang 3 Angka Nol? Ini Kata Menko Perekonomian!

11-11-2025 - 06.06

Rupiah Mau Dihilangkan Nolnya? Menkeu Pasang Badan!

Ekonomi

Rupiah Mau Dihilangkan Nolnya? Menkeu Pasang Badan!

11-11-2025 - 02.06

Judul Clickbait: RI Tak Mau Jadi Penonton! Ambisi Besar Industri Olahraga Terkuak

Ekonomi

Judul Clickbait: RI Tak Mau Jadi Penonton! Ambisi Besar Industri Olahraga Terkuak

10-11-2025 - 18.06