Calo Tenaga Kerja Beraksi Lagi di Karawang, 8 Pemuda Subang Jadi Korban
Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Penipuan berkedok calo tenaga kerja terjadi lagi di Karawang. Korbannya delapan orang dan semuanya warga Subang.
Akibatnya penipuan yang mengatasnamakan yayasan di Karawang tersebut, kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Sayangnya, hingga kemarin, para korban belum melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Sebaiknya yang merasa jadi korban melapor kepada pihak kepolisian,” ucap Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Richie, ketika dihubungi wartawan via ponsel, dirilis mediaseruni, Rabu 26 Oktober 2022.
Selain melalui platform lapor Pak Kapolres dan call center 110 (bebas pulsa), ucap Richie, Selasa 25 Oktober 2022, malam, siapapun warga yang melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, maupun merasa jadi korban tindak kejahatan, disarankan mendatangi kantor kepolisian terdekat.
Sementara, Zemi Kurnia Subagja, pemuda asal Subang yang jadi korban mengatakan, awal mula dirinya tertipu saat ditawari lowongan pekerjaan oleh saudaranya.
Saudaranya sudah bekerja lebih awal di Karawang. “Awalnya ada orang Subang juga saudara, dia nawarin saya, dikenalin sama orang sini buat kerja,” kata Zemi, diwawancarai wartawan di Majalaya, Karawang.
Zemi menuturkan, kontrak pekerjaan tidak langsung dengan perusahaan, akan tetapi melalui yayasan penyalur tenaga kerja dengan syarat Zemi membayar sejumlah uang untuk melakukan tandatangan kontrak pekerjaan.
“Saya datang dan sudah kontrak, lalu diminta kan Rp 9 juta, setelah kontrak itu saya dikasih waktu selambat-lambatnya seminggu baru diterima,” kata Zemi.
Namun setelah sepekan ditunggu kabar masuk kerja, Zemi hanya diminta untuk melakukan proses foto untuk id card tanda pengenal karyawan, dan pihak yayasan mengaku akan mengabari Zemi dalam waktu dekat.
“Setelah difoto itu ditunggu lagi, sampai sekarang hampir 2 bulan dari tanggal 2 September tandatangan kontrak itu belum kerja-kerja,” ungkap Zemi.
Selain dirinya, akui Zemi, dia bersama rekannya yang berjumlah delapan orang, dan diperkirakan masih banyak korban lain yang tertipu calo tenaga kerja mengatasnamakan yayasan tersebut.
Mengenai nominal uang yang diminta untuk mendaftar kerja, kata Zemi, jumlahnya variatif. Mulai dari Rp 7 juta, hingga belasan juta rupiah.
“Kalau nominalnya beda-beda, ada yang Rp 8 juta, kemarin saya sempat dengar ada yang Rp 12 juta, saya sendiri Rp 8 juta,” papar dia. (Ari/Ega)