Bersama Bawaslu, Masyarakat Karawang Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu

0
0

Mediaseruni.co.id, KARAWANG JABAR – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang mengajak masyarakat berpartisipasi dalam melaksanakan pengawasan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bawaslu Karawang Charles Silalahi menyampaikan itu, Rabu 11 Januari 2022.

Saat ini, kata Charles, Bawaslu sudah membentuk Panwascam di 30 Kecamatan di Kabupaten Karawang untuk berkoordinasi dengan elemen masyarakat.

“Yang jelas bagaimana kita merangkul ke semua elemen masyarakat. Makanya kita juga sudah ada jajaran panwascam di 30 Kecamatan untuk berkoordinasi,” terang Charles.

Terutama, sambung Charles, koordinasi dengan penggiat-penggiat keagamaan, organisasi kepemudaan, mungkin ke penggiat-penggiat perempuan dan lain sebagainya, mereka harus masuk.

Charles juga menyampaikan, masyarakat jangan takut untuk melaporkan saat menemukan pelanggaran – pelanggaran pemilu.

“Pelaporan pelanggaran pemilu tidak seperti pelaporan pidana umum, bahkan pihak Bawaslu akan mensupport dan melindungi hak-hak masyarakat sebagai narasumber atau pelapor,” kata Charles.

Untuk itu, lanjut Charles, Bawaslu akan memberi pencerahan kepada masyarakat bahwa mereka melapor itu bukan seperti melapor pidana umum.

“Pidana umum dan pidana pemilu itu tidak sama, seumpanya mereka atau masyarakat melihat ada bagi-bagi uang pada saat kampanye atau apa, mereka harus berani melaporkan, dan kita akan support dan melindungi nara sumbernya,” jelas Charles.

Selain itu, Charles juga mengingatkan ASN ataupun TNI Polri supaya bersikap metral dan tidak ikut dalam politik praktis. (Mds/Ega)

Tinggalkan Balasan