Mediaseruni.co.id, SUKABUMI – Panit 1 Binmas Polsek Cicurug, Ipda I Nengah Wira. S melakukan kegiatan pemantauan dan melarang adanya penjualan makanan ringan ciki ngebul.
Pasalnya makanan ringan tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan yang mengkonsumsinya.
Kegiatan tersebut dilakukan di area Sekolah Dasar (SD) yang berada di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi secara rutin.
“Kita cek setiap kantin atau pedagang yang mangkal di sekolahan, karena kebanyakan yang mengkonsumsi makanan ringan tersebut adalah anak-anak,” ujarnya kepada mediaseruni.co.id, Rabu 22 Februari 2023.
Dikatakannya, dari hasil kegiatan yang dilakukan sampai saat ini, dirinya tidak menemukan pedagang yang menjual makanan ringan tersebut.
“Saya imbau bagi para pedagang agar tidak menjual ciki ngebul, karena sangat berbahaya bagi kesehatan, dan bagi orang tua juga harus memantau anak-anaknya agar tidak asal mengkonsumsi jajanan,” pungkasnya. (Dwika)
Editor Azhari