mediaseruni.co.id – Sebuah langkah revolusioner dalam pengelolaan perpajakan baru saja diresmikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DJP Wajib Pajak Besar bersama raksasa energi nasional PT Pertamina Persero. Keduanya sepakat meneken Berita Acara General Ledger Tax Mapping sekaligus menyerahkan Sertifikat Kepatuhan. Ini bukan sekadar formalitas melainkan bagian integral dari uji coba program Cooperative Compliance yang mengedepankan penerapan Tax Control Framework TCF dan integrasi data perpajakan secara menyeluruh.
Inisiatif strategis ini digadang-gadang akan menjadi tonggak penting dalam mempererat kolaborasi antara otoritas pajak dan entitas bisnis besar. Tujuannya jelas menciptakan sistem pengelolaan perpajakan yang lebih terbuka didukung data akurat dan terpercaya. Kepala KPP Wajib Pajak Besar Tiga Budi Christiadi dalam laporannya menyoroti bahwa pencapaian luar biasa ini merupakan buah kerja keras dan sinergi apik antara tim DJP dan jajaran Pertamina selama berbulan-bulan.

Program Cooperative Compliance yang melibatkan Pertamina sebagai salah satu pionir ini dijadwalkan berlangsung sepanjang tahun pajak Januari hingga Desember 2026. Fokus utamanya adalah menguji ketangguhan sistem dan efektivitas prosedur perpajakan yang ada. Lebih dari itu program ini diharapkan mampu membangun jembatan komunikasi yang konstruktif antara pemerintah dan sektor swasta.

Related Post
Melalui implementasi TCF dan penyatuan data perpajakan secara digital transparansi akan semakin terjamin. Ini juga akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai manajemen risiko perpajakan baik bagi wajib pajak maupun otoritas. Direktur Keuangan PT Pertamina Persero Mega Satria mengungkapkan rasa terima kasihnya yang mendalam. "Kami sangat menghargai dukungan penuh dari seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak dalam merumuskan proses hingga penandatanganan bersejarah ini dapat terwujud" ujarnya.
Pertamina menyambut baik kemitraan yang berlandaskan keterbukaan data ini. Kolaborasi semacam ini diyakini akan membawa dampak positif signifikan bagi negara. Pengelolaan pajak yang lebih matang transparan dan akuntabel pada akhirnya akan berkontribusi besar terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.







Tinggalkan komentar