Prabowo Murka: Pengusaha Tambang Ilegal ‘Tertawakan’ Indonesia!

Prabowo Murka: Pengusaha Tambang Ilegal 'Tertawakan' Indonesia!

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pengusaha tambang ilegal yang selama ini mengeruk kekayaan alam Indonesia tanpa izin. Dalam pernyataan keras yang dikutip mediaseruni.co.id, Prabowo secara eksplisit memerintahkan Kejaksaan Agung untuk tidak ragu dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku yang bahkan masih beroperasi meskipun Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka telah dicabut bertahun-tahun lalu.

"Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Pidanakan! Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar," ujar Prabowo, menggarisbawahi tekad pemerintah untuk memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan negara. Penegakan hukum ini, lanjutnya, akan dilakukan tanpa pandang bulu, mencakup praktik penambangan dan perkebunan ilegal di kawasan hutan yang telah merusak ekosistem dan merugikan keuangan negara.

Prabowo Murka: Pengusaha Tambang Ilegal 'Tertawakan' Indonesia!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Prabowo juga menyoroti adanya perlawanan sengit dari para pengusaha nakal ini. Menurutnya, mereka menggunakan kekayaan hasil curian untuk membiayai gerakan-gerakan yang berupaya menjatuhkan pemerintahan yang sah. Namun, Prabowo menekankan bahwa pemerintah tidak akan gentar menghadapi taktik semacam itu dan meminta seluruh jajarannya untuk tidak mundur sedikit pun demi kepentingan rakyat.

COLLABMEDIANET

"Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan. Semakin kita akan diserang, jangan khawatir," tegas Prabowo. Ia menambahkan bahwa rakyat akan selalu bersama pemerintah dalam upaya menjaga kedaulatan ekonomi bangsa. "Dia akan menggunakan segala alat, dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan. Tidak gentar kita, rakyat bersama kita," pungkasnya.

Langkah tegas Presiden Prabowo ini bukan tanpa alasan. Praktik penambangan ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian finansial negara yang masif dari sektor pajak dan royalti, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah, degradasi lahan, serta potensi konflik sosial di masyarakat. Pencabutan IUP yang tidak diindahkan selama delapan tahun menunjukkan lemahnya penegakan hukum di masa lalu, yang kini menjadi fokus utama pemerintahan baru untuk diperbaiki demi keberlanjutan ekonomi dan ekologi Indonesia. Penindakan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum dan memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan seluruh rakyat.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar